Sekretaris DPMPD, Pemkab Garut Laksanakan Pilkades Serentak November 2019

GARUT – Inovatif89.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 5 November 2019, yang diikuti sebayak 125 desa yang tersebar di 41 Kecamatan Se-Kabupaten Garut.

“Untuk itu sebagai panitia Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak 2019,” ujar Sekretaris DPMPD Kabupaten Garut, Asep Jaelani, kapada awak media, ditemui usai menggelar sosialisasi Pikades di aula Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (22/08/2019).

Bacaan Lainnya

Ada tiga tim yang melaksanakan sosialisasi, terang Asep, yaitu di selatan, tengah dan utara Kabupaten Garut.

“Sosialisasi ini membahas terkait aturan-aturan untuk pelaksanaan dari mulai pembentukan kepanitian oleh BPD, hingga syarat-syarat calon kepala desa,” katanya.

Asep menambahkan, di Pilkades akan ada tiga panitia diantaranya panitia Kabupaten, Kecamatan dan panitia Desa.

“Mengenai anggaran Pilkades, akan dihitung dari per Daftar pemilih tetap (DPT) Rp. 7.500;’ sehingga anggaran yang diterima oleh masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades tidak akan sama besarannya tergantung bayaknya DPT,” jelasnya.

lanjut Asep, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, termasuk didalamnya untuk pengamanan.

“Berharap, pelaksanaan Pilkades serentak berjalan aman, tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

[Diskominfo Kab. Garut/Adas Iskandar SH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *