SUMEDANG – Inovatif89.com. Pemerintah Kecamatan Situraja melalui Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), melaksanakan kegiatan pembinaan kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bertempat di aula Kecamatan Suturaja, Kabupaten Sumedengan, Provinsi Jawa Barat, Senin (26/08/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan penerimaaan Pajak Bumi dan Bangunan, dikarenakan berdasarkan data yang ada penerimaan PBB untuk Kecamatan Situraja sampai dengan minggu ke tiga bulan Agustus baru ± 50 %.
Dalam kegitan itu menghadirkan tiga narasumbur yakni, Taryudi Hidayat dan Asep Saefulhaq dari BAPENDA, Ade Ganjar Budiono dari BPKA dan dihadiri oleh peserta yaitu, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kolektor PBB Desa se-Kecamatan Situraja.
Sekretaris Camat Situraja, Engkos, S.Sos, dalam sambutanya menyampaikan, agar Pemerintah Desa tidak bosan-bosan untuk mensosialisasikan perihal Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat di desanya.
Selain itu, narasumber dari BPKA menyampaika, bahwa perlu adanya pembinaan kolektor hingga ke tingkat paling bawah dan pencairan ADD tahap II harus di dukung dengan realisasi Penerimaan PBB hingga 70 %, dan narasumber dari BAPENDA, mengulas tentang target PBB Kabupaten Sumedang dan penyesuaian tarif berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018.
[Pemkab Sumedang/Fauzi]





