Bupati Garut Ingatkan Kembali Agar Kepala Desa, Sisihkan Alokasi Dana Desa Sebesar 10%

Inovatif89.com — Ini adalah tempat saudara juga, karena kami (Bupati dan Wabup) sama dipilih oleh rakyat, untuk melayani rakyat,” tegas Bupati Garut H. Rudi Gunawan, SH., MH., MP, mengawali sambutanya saat acara pelantikan, pengambilan sumpah dan janji 30 Kepala Desa definitif gelombang III hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2019, bertempat di pusat pemerintahan, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Jum’at (14/02/2020), disambut tepuk tangan riuh hadirin.

Bupati Rudy Gunawan juga mengingatkan, agar para Kades yang dilantik berjiwa besar, dan tidak boleh mengkotak-kotakan, terlebih dengan yang tidak memilihnya. Jangan ada lagi lawan politik, namun sebaliknya harus menghimpun persatuan, sambil mengutip tagline Presiden; Bersatu Untuk Maju. Para kepala desa juga diminta untuk Iebih profesional dan mempelajari Undang-Undang Desa dan segala peraturan perundang-undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Lakukan konsolidasi dengan Perangkat desa, karang taruna dan perangkat lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kembali agar Kepala desa untuk menyisihkan Alokasi Dana Desa sebesar 10 % untuk pajak dan disetor ke Kas Negara, apalagi kini bertambah 40 Milyar menjadi 265 Milyar ADD atau 60% dari jumlah Dana Desa.

“Atas inisiatif Pa Wabup bersama DPRD, bertambah 40 Milyar menjadi 265 Milyar ADD,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati meminta maaf karena penambahan TPP para kepala desa belum maksimal dan rasional karena terhalang peraturan yang ada.

“Seharusnya tujuh juta, tapi baru setengahnya, namun itu sudah tiga terbesar di Jabar,” imbuhnya.

Kepada para istri Kades, Bupat Rudy berpesan agar memperhati janda-janda miskin.

“Bila menemukan seperti itu, laporkan kepada saya sebelum ke pihak lain yang akan jadi komoditas politik,” tegasnya.

lanjut Bupati, pelantikan tersebut merupakan rangkaian terakhir tahapan.

“Pelantikan Gelombang tiga hari adalah yang terakhir dari tahapan Pilkades Serentak 2019 di 124 Desa, dan dinyatakan resmi selesai, meski
Pilkades serentak 214 Desa Tahun 2021 telah menanti,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pelaksanaan pelantikan disaksikan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala SKPD, Apdesi, dan para tokoh serta pegawai Pemkab Garut. [Diskominfo/Fauzi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *