Inovatif89.com — Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli, S.IP, menggelar reses masa persidangan II di Kampung Cipeuteuy, Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (18/02/2020) siang.
Dalam kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Babinsa, Babinkhantibas, Kepala Desa (Kades) Cileuleus Anang Hardi, BPD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan Masyarakat sekitar.
Kades Cileuleus Anang Hardi dalam sambutanya menyampaikan, Visi Misi masyarakat Desa Cileuleus umumnya, khususnya Kampung Cipeuteuy RT 21 – 22 karena hasil Musdus juga Musdes sampai ke RPJMDes nya memiiki keinginanyaitu, membangun prasarana agama/sarana ibadah itu nomor ke satunya.
“Selanjutnya tolong didorong atau diperkuat (oleh anggota DPRD Kab. Tasikmalaya Nanang Romli), saya sudah mengajukan jalan lingkungan Cipeuteuy – Nagrog karena tahun ini tidak terkaper dari Dana Desa (DD),” tegasnya.
Menurut Anang, Insyaalloh yang terkapernya dari anggaran DD untuk RT 21 adalah hot mix manual (Gang). ungkapnya.
Selanjutnya utuk wilayah Desa Cileuleus, tambah Anang, keinginan saya itu Pak Dewan tolong dibantu, ingin (Peningkatan) jalan desa dengan hot mix manual dari mulai perbatasan Desa Purwasari, Sawah Lega dan Cibuyut.
“Mudah-mudahan terkaper dari PU atau Dinas, tolong didorong atau diperkuat karena pengajuan sudah masuk ke PPK, DPRD,” paparnya.
Selain itu, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli mengatakan, kegiatan hari ini yang terutama adalah silaturahmi dengan mengadakan sebagian aktifitas reses masa persidangan I, II dan III, kebetulan dimasa persidangan yang ke II sekarang ini mengambil di Kampung Cipeuteuy. Intinya minimal saya datang dulu “Sasadu Hade Ku Basa, Goreng Ku Basa” meskipun belum bisa memberikan apa-apa jangan sampai memberi tidak dan datang pung gak ada.
“Minimal silaturahmi jangan sampai setelah mau pemilihan (Pemilu) 5 tahun lagi baru bertemu, Insyaalloh saya tidak akan begituh “Kacang Lupa Kulitnya” tanpa masyarakat saya tidak akan jadi apa-apa,” imbuhnya.
Dikatakan Nanang, saya menyempatkan waktu untuk Pokir (Pokok pikiran) karena anggota DPRD memiliki Pokir, meskipun bagaimana pun meminta uang/anggaran sekarang tidak bisa, dasar hukumnya adu argumestasi dalam rapat Paripurna dalam masa persidangan yaitu, dalam reses.
“Apa tadi yang disampaikan dan kebetulan Kepala desa menjelang 5 tahun, RPJMDes selama 5 tahun dan hasil yang tadi disampaikan oleh Kepala desa tentang prioritas Kampung Cipeuteuy, akan dibawa oleh staf, ada staf di Fraksi dan ada pendamping hadir disini,” ujarnya.
lanjut Nanang, tugas saya muliti pungsi pengawal APBD pengawal Perda, kebetulan bagian tugas di Komis III yang berkaitan dengan dinas PU, Perhubungan, Bapeda/Badan Lingkungan hidup.
“Tugas yang lainya, Beperda yaitu badan perencanaan yang masuk ke Perda tentang kemasyarakatan itu bidang saya,” pungkasnya. [Fauzi]