Inovatif89.com — Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Gerindra, Dadang Rachmat Al Faruq, S.Pd.I., MH, menggelar reses masa persidangan II tahun 2020, bertempat di Gor Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/02/2020) sore.
Sebelum acara reses tersebut ditutup, Dadang Rachmat Al Faruq, membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa – Kedusunan Sukapancar (Uyu) menyampaikan, bahwa bang emok itu dulunya kasih ijin oleh Camat dan Desa, serta hampir semua Dewan yang datang menjanjikan Lampu Mercury tapi sampai saat ini nol. ungkapnya sembari mengangkat tangan dengan ibu jari dan telunjuknya disatukan menyerupai angka nol.
Dadang Rachmat Al Faruq, ditemui usai acara mengatakan kepada Inovatif89.com, sepengetahuan saya, saat menjadi Kepala Desa (Kadipaten, Kecamatan Kadipaten) memang kedesa itu meminta ijin, cuma ada desa yang mengijinkan ada juga yang tidak, tetapi bukan ijin yang legal formal itu hanya ijin pemberitahuan saja, bahwa disana ada semacam pinjaman. tegasnya.
Yang kedua, tambah Dadang, itu merupakan masukan yang baik bagi saya dan saya tidak tersinggung, kalau ada anggota Dewan yang menawarkan Mercury dan segala macam, saya secara pribadi tidk pernah menjanjikan dalam hal itu. Cuma saya pernah sekarang-sekarang ini, Insyaalloh akan berjuang untuk mengajukan Mercury tersebut.
“Jadi Alhamdulillah masukan dari masyarakat tadi, sangat baik dan mudah-mudahan satu sentuhan untuk Dewan yang mungkin hanya bicara saja, tapi kenyataanya tidak ada,” ujarnya.
lanjut Dadang, mudah-mudahan apa yang saya ungkapkan tadi, walaupun tidak janji hanya sebuah cita-cita, segala cita-cita desa terealisasi. pungkasnya.