Dalam Upaya Laksanakan Pengelolaan Keuangan Desa yang Bersih dan Efisien: Pemdes Cilangkap Terapkan SAKIP

Inovatif89.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, kini menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Komitmen penerapan SAKIP di Desa Cilangkap tersebut resmi ditandatangani oleh Penjabat Kepala Desa Cilangkap Aad Suganda dan juga Camat Buahdua Tono Suhartono pada Kamis 5 Maret 2020 kemarin.

Menurut Aad Suganda, penerapan SAKIP di Desa Cilangkap ini dalam upaya melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang bersih dan benar-benar efisien serta tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah di Desa Cilangkap semua aparatur Desa siap berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan secara benar dan tanggungjawab,” jelas Penjabat Kepala Desa Cilangkap, Jum’at (06/03/2020).

Pemerintah Desa Cilangkap juga, terang Aad, kini siap melakukan peningkatan pembangunan untuk kesejahtraan masyarakat dengan berbasis SAKIP.

“Untuk menerapkan SAKIP ini, kini semua aparatur Desa Cilangkap diminta untuk selalu disiplin dalam kinerja dan bertanggungjawab dalam tugasnya,” tuturnya.

lanjut Aad, selain itu aparatur desa juga dituntut untuk bekerja maksimal terutama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang didanai dari dana desa dan dana-dana lainya yang harus dipertanggungjawabka­n secara transparan.

“Yang jelas mulai saat ini tidak ada lagi kata tidak tahu tupoksi atau tugas masing-masing dari aparatur desa ini,” tandasnya.

Sumber: sumedangkab
Pewarta: Fauzi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *