Inovatif89.com — Maraknya aksi berutal Geng Motor di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, telah menelan bayak korban termasuk salah satu diantaranya salah sorang Kiyai yang terjadi pada Senin 02 Maret 2020, dini hari.

LSM Gabungan Barudak Tasik Dewan Pimpinan Cabang (Gabrutas DPC) Kota Tasikmalaya akan menggelar audensi/dengar pendapat di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (10/03/2020) besok.
Dewan pembina LSM Gabrutas DPC Kota Tasikmalaya Ir. H. Nanang Nurjamil MZ., MM, melalui unggahan photo dan setatusnya diakun facebook Nanang Nurjamil beberapa hari lalu, mengatakan, “kami bukan diam Bukan Juga Takut Dengan Begundal Geng Motor, tapi kami masih menanti jawaban surat kami dari DPRD, kapan kami bisa diterima untuk audiensi guna mencari solusi yg komprehensif, holistik dan terintegrasi tetkait pemberantasan aksi brutal geng motor yg semakin meresahkan, kalau kami sebagai rakyat bertindak sendiri MELAWAN PARA BEGUNDAL BRUTAL GENG MOTOR nanti disalahkan tidak ada koordinasi, semoga DPRD dapat secepatnya menjawab surat kami untuk duduk bersama semua pihak guna merumuskan solusi yg tepat, semuanya demi kepentingan keamanan dan keselamatan rakyat yg semestinya HARUS MENJADI SKALA PRIORITAS PARA WAKIL RAKYAT DAN APARAT PEMERINTAH TERKAIT !!
“Surat kami masuk tgl. 2 Maret 2020 ke DPRd Kota Tasikmalaya, tapi sampai sekarang belum mendapatkan jawaban, mungkin para wakil rakyatnya sementara MASIH SIBUK dg skala prioritas yg lain. Kita tunggu sampai hari Senin, jika tidak ada juga jawaban, jangan salahkan rakyat jika bertindak sendiri demi keselamatan dari ancaman bahaya teror para begundal geng motor,” ungkapnya.
Selain itu, Nanang Nurjamil juga kembali mengunggak photo dan setatus diakun facebooknya, Senin (09/03/2020), “Alahmdulillah para wargi LSM Gabrutas surat permohonan kita untuk audiensi terkait penanganan aksi brutal Geng Motor sudah mendapatkan balasan dari DPRD Kotq Tasikmalaya, Insya Allah besok, Selasa 10 Maret 2020, pkl 09.00 WIB, tempat Ruan Rapat Paripurna DPRD, Insya Allah kita akan berausiensi, diharap kehadirannya TEPAT WAKTU. Hatur nuhun. Para wargi anu sanesna anu kaleresan kagungan waktos bade ngiring hadir mangga dihaturnan, hatur nuhun.
MARI BUKTIKAN BAHWA KEPEDULIAN KITA SEMUA TIDAK HANYA SEKEDAR MENULIS CACIAN DAN TUTUNJUK DI MEDIA HARUS BEGINI DAN BEGITU, JIKA PUNYA KESEMPATAN MARI KITA HADIR UNTUK MEMBERIKAN USULAN/SARAN SOLUSI KEPADA PARA PEMEGANG KEBJIKAN DAN KEWENANGAN. KAMI INGIN MASALAH AKSI KEBRUTALAN GENG MOTOR INI TUNTAS, TIDAK ADA LAGI KORBAN WARGA MASYARAKAT DAN SEMUA WARGA MASYARAKAT TASIK MERASA AMAN DAN NYAMAN, TERLEPAS DARI BEBAN KETAKUTAN YG MENCEKAM DI KAMPUNG HALAMANNYA SENDIRI.
#SAVETASIKKONDUSIF,” ujarnya.
Menurut Nanang, POIN POIN YANG AKAN DIUSULKAN SEBAGAI TUNTUTAN MASYARAKAT KOTA TASIKMALAYA DALAM ACARA AUDIENSI BESOK KEPADA DPRD, PEMKOT DAN POLRES KOTA TASIKMALAYA, KHUSUSNYA TERKAIT PEMBERANTASAN AKSI KEBRUTALAN GENG MOTOR DAN SEGALA BENTUK TINDAK KRIMINALITAS SERTA KEMAKSIATAN DI WILAYAH KOTA TASIKMALAYA :
1. Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membentuk Tim JALUR (Jaga Lembur) disetiap Kelurahan melalui SK Walikota
2. Pemerintah Kota Tasikmalaya segera melakukan Pemasangan CCTV dan PJU pada lokasi2 rawan tindak kriminalitas yg monitornya ada di Reskrim Kantor Polresta Tasikmalaya
3. Memburu dan Menangkap para oknum Geng Motor serta melarang dibentuknya Geng Motor di wilayah kota Tasikmalaya, kecuali club motor yg terdaftar di organisasi/asosiasi resmi
4. Pihak Polres menyiapkan saluran telephone khusus online yang bisa diakses dengan cepat dan mudah, melalui pesan via WA, SMS, IG guna menerima laporan pengaduan dari masyarakat adanya tindak kriminal dan merespon pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat selama 1×24 Jam
5. Pihak aparat kepolisian melakukan sweeping/patroli setiap hari/malam secara berkala terhadap lokasi2 yg rawan tindak kriminal dan kemaksiatan
6. Polres Kota Tasikmalaya diminta agar melakukan sweeping dan penutupan pabrik2 serta toko/warung2 penjual miras di wilayah kota Tasikmalaya.
7. DPRD segera menerbitkan Perda Miras, Judi dan Prostitusi
8. DPRD melakukan revisi PERDA 7 thn 2014 dengan menambahkan bentuk sanksi bagi masyarakat yg terbukti melanggar norma dan tata nilai kehidupan masyarakat yg religius
9. Pemrintah kota Tasikmalaya diminta untuk menyiapkan segala kebutuhan sarana dan prasarana pendukung yg diperlukan oleh pihak aparat kepolisin, Pol PP dan tim Jaga Lembur guna kepentingan cipta kondisi keamanan dan pemberantasan tindak kemaksiatan di wilayah kota Tasikmalaya.
10. BNN, Polres kota Tasikmalay bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pol PP, MUI serta ormas/lsm penggiatan pemberantasan miras dan narkoba, melakukan sosialisasi tentang bahaya miras dan narkoba ke sekolah2, madrasah, pesantren secara berkala dan berkesinambungan
11. Lantas Polres Kota Tasikmalaya melakukan sweeping KNALPOT BISING diluar batas aturan ke sekolah-sekolah, tempat2 nongkrong motor dan jalan2 protokol secara terus menerus
12. Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Sosial dan Disnaker mengadakan pembinaan dan pelatihan kepada para oknum geng motor agar mereka memeiliki kegiatan yg positif sehingga tidak kembali melakukan aksi brutal dijalanan.
“BILIH AYA ANU KALANGKUNG MANAWI PERYOGI DIUSULKAN TI PARA WARGI SADAYANA, MANGGA DISERAT DINA KOMENTAR, HATUR NUHUN,” tandas Dewan pembina LSM Gabrutas DPC Kota Tasikmalaya Ir. H. Nanang Nurjamil MZ., MM, melalui akun facebooknya.
Dewan pembina LSM Gabrutas DPC Kota Tasikmalaya Ir. H. Nanang Nurjamil MZ., MM, dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada Inovatif89.com mengatakan, pengusul (Auden) dari LSM Gabrutas.
“Permohonan kita dapat diundang Polresta, Dinas, Pol PP dan Damkar, Disdik, Dinsos, Bappelitbangda, Dinkes, Club-club Motor termasuk yang kini telah mejadi OKP, dari LSM Gabrutas estimasi 40 orang,” pungkasnya.





