Pewarta: Yusrizal
Editor: Fauzi
Inovatif89.com — Masih bayaknya para sopir truk pengangkut pasir membawa muatan melebihi tonase atau overload di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Mengucapkan terimakasih, kami dari Dishub terus-terusan diingatkan oleh teman-teman media berkaitan dengan truk-truk pengakut pasir yang melebihi tonase. Kami telah membuat surat semacam himbuan kepada para pengusaha dan pengemudi beberapa waktu yang lalu agar mereka bisa mematuhi aturan.
“Disamping itu, kami telah juga mengadakan kegiatan-kegiatan oprasi bersama-sama dengan Satlantas Polres Tasikmalaya secara rutin dan kita akan melakukan oprasi khusus barangkali kepada angkutan barang melebihi kapasitas,” ungkap Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Drs. Asep Dayusman, MM, kepada inovatif89.com saat ditemui di kantornya, Jum’at (20/03/2020).
Menurut Asep, sudah beberapa kali kita melakukan oprasi, Insyaalloh kedepan kita juga akan secara rutin melaksanakan kegiatan oprasi dan Insyaalloh akan sedang pikirkan apakah kita perlu untuk membangun pos-pos penjagaan disekitar jalur Tasikmalaya.
“Itu baru untuk kegiatan pembangunan pos, baru mengusulkan dan kita baru kaji kembali apakah perlu tidaknya,” ujarnya.
lanjut Asep, berharap kedepan barangkali khusus kepada para pengemudi dan para pengusaha bisa mentaati aturan, berkaitan dengan tonase, berkaitan dengan lais jalan dan harus secara rutin melakukan uji KIR.
“Yang melanggar kita tindak, serta dari Kepolisian menindak dengan tilang dan lain sebagainya,” tandas Kadis Perhubungan.





