Pewarta : Yusrizal
Editor : Fauzi
Inovatif89.com — Dengan telah diterbitkannya Surat edaran Bupati Tasikmalaya nomor 9 tahun 2020 dan Intruksi Bupati nomor 10 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Tasikmalaya, ditindak lanjuti dengan membentuk Gugus tugas ditingkat Kabupaten dan Tim gerak cepat ditingkat Kecamatan sampai ke tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Dishub, Keuangan dan Sat-Pol PPK dalam Jumpa Pers di kantor Bupati Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/03/2020) siang.
Menurut Sekda, ini disinergikan dengan insan-insan kesehatan termasuk Puskesmas dan seterusnya, para relawan akan dipadukan semua sampai ketingkat desa.
“Dengan harapan, kita bisa mengetahui sebayak mungkin orang yang dalam resiko walaupun bukan harus berbondong-bondong datang ke Puskesmas, apalagi ke Rumah sakit tapi paling tidak kita bisa memeberikan edukasi sehingga mereka tidak salah langkah dan bisa tinggal dirumah dengan baik,” ungkap Zen.
Mereka diberikan pemahaman, terang Zen, tentang gejala-gejala dan bisa kita melalukan beberapa hal pendekatan tentang kesehatan, sehingga masyarakat bisa dalam kondisi tetap tenang.
“Jangan samapai habis dari Jakarta pusing sedikit itu dianggap terpapar Covid-19 padahal itu sama sekali belum bisa ditentukan,” ujarnya.
lanjut Zen, mohon kepada masyarakat deng tim gerak cepat ini bisa memberikan edukasi dilapangan supaya tidak salah mempersepsikan untuk itu, kalau nanti muncul agak sedikit bayak dari catatan orang dalam pemantuan karena memang kita melakukan langkah-langkah cepat untuk bisa mengetahui itu.
“Tapi itu bakan berarti bahwa di Tasikmalaya dalam keadaan yang membahayakan atau dalam keadaan termasuk zona merah, justru untuk mengantisipasi dengan cepat kita melalukan upaya-upaya kelapangan,” tegasnya.





