PEWARTA : FAUZI
Inovatif89.com — Seiring dengan issu meluasnya penyebaran Corona Virus (COVID-19), Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Partai Gaerindra, Dadang Rachmat Alfaruq, S.Pd.I., MH, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya membuka pelayanan kesehatan di Tasik Utara.
“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera membuka penambahan pelayana kesehatan bagi warga Tasik Utara, karena kalau harus ke RS SMC singaparna terlalu jauh,” ungkap Dadang kepada Inovotif89.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/03/2020).
Bila perlu Gedung Diklat Ciawi di jadikan Rumah Sakit Darurat Covid 19. tegasnya.
Menurut Dadang, baru beberapa hari dilakukan Lock Down di daerah terdampak, sudah banyak masyarakat yang mengalami kekurangan makanan.
“Maka kami mendesak pihak Pemerintah Pusat untuk segera menurunkan bantuan pangan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UU No 6 Tahun 2018 Pasal 55 Ayat 1 bahwa, selama dalam Karantina Wilayah kebutuhan hidup dasar orang, dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat,” ujarnya.
lanjutnya, tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait. pungkas anggota DPRD Kab. Tasikmalaya.





