Dua Bulan Setelah Dilantik Bupati: Kades Sukasetia, Pecat Perangkat Desanya

PEWARTA : FAUZI.

Inovatif89.com — Sekitar dua bulan setelah dilantik Bupati Tasikmalaya di gedung PGRI Kecamatan Manonjaya pada Selasa 10 Desember 2019 lalu, Tatang Saputra Kepala Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasimalaya, Provinsi Jawa Barat, pecat atau keluarkan perangkat desanya.

Bacaan Lainnya

Perangkat Desa Sukasetia yang dipecat adalah Kaur Perencanaan, Atep Sudrajat.

Kepala Desa Sukasetia, Tatang Saputra saat ditemui di kantornya, Senin (30/03/2020), kepada Inovatif89.com mengatakan, dari awal saya menang (Pilkades) sampai ketika di SK an dan saya rakor, tidak ada rencana memberhentikan siapa pun yang ada, sudah ada jadi aparatur pemerintah terkecuali yang sudah mengundurkan diri.

“Dari awal Rakor sama saya diberikan kesempatan selam 2 bulan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan kinerja-kinerja aparatur yang sudah masuk di desa. Suruh dicatat, itu kan surat peringatan dari saya semuanya,” ungkap Tatang.

Saat ditanya peringatan tersebut secara tertulis tidak? Kepala Desa Tatang menjelaskan, ya kan kalau itu bagiannya Sekdes masalah penadmistrasian dan itu di suruh dicatat.

“Kebetulan padasaat itu yang pertama meminta diberhentikan, itu adalah sodara Atep Sudrajat, ketika dalam Rakor dia bilang “Tolong Pak, kalau saya sudah tidak dibutuhkan tolong saya diberhentikan”,” ujarnya.

Menurut Tatang, saya tidak bisa secara pribadi walaupun mereka minta tidak ada alasan untuk pemberhentian dan terus dievaluasi ketika ucapan secara lisan saya tidak diindahkan, itu kan secara langsung bagian perencana yang harus merencanakan tentang rencana pembangunan jangka menengah, jangke pendek itu adalah perencanaan.

“Itu sesudah secara lisan, pertama dikasih kesempatan 2 bulan tidak diperbaiki bahkan makin merosot dan datang lagi surat teguran. Ditegur lagi (Surat teguran tersebut) disuruh di bikin sama saya, mungkin dibikin karena tugasnya seorang admistrasi seperti begituh, Sekdes bukan saya yang mengerkan,” ucapnya.

Padasaat ditanya, apakah surat teguran tersebut ditandatanganinya? Acang mengaku menandatanganinya.

Terus yang patalnya lagi, terang Tatang, berturut-turut 4 hari tidak masuk kerja itu tidak ada berita, apakah lewat WA atau lewat siapa pun.

“Malah terakhir ke 5 harinya sodara Atep Sudrajat kedepan desa mengambil mobilnya menyeret dan ada saya didepan, tidak ada niat untuk meminta maaf,” paparnya.

Setelah saya guming, tambah Tatang, ke 6 harinya ada istrinya katanya ke desa, engga langsung ke saya dengan membawa surat, surat sakit.

“Saya sudah tidak menerima lagi dengan catatan sudah terlalu jauh dalam Rakor itu, dibilangin tidak usah pakai surat sakit cukup di WA dulu lah kalau tidak masuk kerja “tolong Pak saya sakit”, cukup untuk saya,” imbuhnya.

lanjut Tatang, ini berturut-turut 4 hari tidak ada berita melalui WA diapa pun tidak ada. Malahan ke 5 harinya itu dia lewat didepan saya menyeret mobil tidak ada inisiatif untuk, apa dia itu merasa tidak masuk kerja merasa salah dan meminta maaf, tidak ada.

“Cuman barusan langsung saya ketemu dan dari awal barusan. Berhentinya, baru kemaren Maret awal (tahun 2020),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *