Camat Cisayong Panggil Kades Sukasetia

PEWARTA : FAUZI.

Inovatif89.com — Menindak lanjuti terkait pemberitaan di media online Inovatif89.com dengan judul “Dua Bulan Setelah Dilantik Bupati: Kades Sukasetia, Pecat Perangkat Desanya dan Ketua BPD Sukasetia, Mengaku Belum Menerima Tembusan Secara Resmi dari Pemerintah Desa” pada Senin 30 Maret 2020 kemarin.

Bacaan Lainnya

Camat Cisayong, Drs. Yayat Suryatna mengatakan, terkait yang tadi, Kepala Desa Sukasetia (Tatang Saputra) sudah dipanggil sama saya hari ini.

“Bahkan diberi pembinaan sama saya, kedua sama Pak Sekmat (Dedi Herniwan, SE) dan ketiga sam Kasi Pemerintahan (Dra. Didah Ratnaningrum),” ungkat Yayat kepada Inovatif89.com ditemui di rumah dinasnya Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/03/2020) siang.

Terkait yang tadi, terang Yayat, Insyaalloh mau ada solusi titik dan ada pun mengenai hal-hal yang jauh, cobi tanyakan kepada Kepala Desa Sukasetia (Tatang) mengenai isi-isi pembinaan yang tadi.

“Begituh mungkin, saya dalam situasi seperti sekarang, mohon maaf tidak akan menjawab lebih jauh dan tidak akan mengeluarkan setitmen yang lebih jauh, sehubungan situasi kita sekarang lagi menyerang, lagi melawan wabah Corona,” ujarnya.

Adapun Sukasetia itu sakali lagi, Dikatakannya, sudah dipanggil, sudah diberi pembinaan sama saya, sama pak Sekmat dan sama Kasipem, Insyaalloh mau ada solusi. tegas Yayat.

Saat ditanya tentang ada tidaknya koordinasi dulu dengan pihak Pemerintah Kecamatan, Camat Yayat menambahkan, ya makanya saya tidak akan dulu lebih jauh itu koordinasi secara khusus itu mungkin tidak.

“Namun perkara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa lebih jauh, sama saya diberikan informasi,” imbuhnya.

lanjut Yayat, karena ini sudah ada solusi dan solusi tindak lanjut, jadi saya menganggap sementara saat ini sudah ada upaya.

Saat ditanya tentang solusi tersebut apakah dengan pihak staf desa yang dikeluarkan atau dengan pihak terkait? Sementara saya memberikan arahan kepada Pak Kuwu (Kepala desa). pungkas Camat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *