PEWARTA : FAUZI
Inovatif89.com — Belasan ibu-ibu di Desa Sukaraharja, mendatangi petugas penagihan dari Bank keliling yang sedang melakukan penagihan di salah satu rumah seorang nasabah di RT 04 RW 01 Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (02/04/2020).
Diduga kesal di tengah merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 masih ditagih oleh Bank Keliling yang lagi tren di masyarakat dengan sebutan Bank Emok, sehingga yang semula diminta petugas penagihan tersebut yang hadir 1 orang/kelompok tiba-tiba belasan anggotanya berdatangan.
Kepala Desa Sukaraharja Farid Zaelani, S.Kom, yang datang ke lokasi mengintuksikan kepada petugas penagihan dari Bank Keliling dan masyarakat yang ada di rumah tersebut untuk duduk berjauhan minimal jarak 1 meter.
“Kebetulan tadi, padasaat saya lagi diluar mendengar informasi dari Punduh (Kepala Wilayah) tentang adanya penagih hutang dengan warga yang berkerumun,” ungkapnya.
Menurut Farid, karena kalau dengan ibu-ibu (Petugas penagihan) tidak akan bisa apa-apa. Tolong sampaikan kepada atasan ibu, atas nama pribadi Kepala desa mohon dengan sangat dalam situasi sekarang ini dalam suasana Covid-19 mohon ditangguhkan dulu untuk penagihan.
“Ini kata-kata yang terakhir dari Pemerintah desa dan disatu sisi sekarang saya mengambil sikap untuk mengantisipasi jangan sampai berkerumun seperti begini,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah desa mohon dengan sangat sebelum selesainya pandemik Corona ini mohon dihentikan, dipending dulu untuk penagihan.
“Bukan tidak mau pada membayar karena yang namanya hutang, itu harus dibayar sampai kapan pun,” tegas Farid.
Salah seorang petugas penagihan dari Bank Keliling menyampaikan, tidak ada kerumunan karena hanya sekitar 4 orang dan bayaknya warga atau nasabah tersebut tidak dipanggil.
“Memang sebelum situasi sekarang ini, biasa suka berkumpul,” tepisnya.
Saya juga tidak memaksa, tambahnya, silahkan seadanya dan sama saya didata, siapa saja yang membayar dan tidak membayar, namun saya tidak tahu ada semuanya.
“Diwilayah ini ada 3 kumpulan (Kelompok peminjam) tapi saat ini yang diminta untuk hadir hanya ketuanya saja, 1 orang/kelompok,” pungkasnya.
Kemudian Kepala desa meminta kedua orang petugas penagihan tersebut untuk datang ke kantor Desa Sukaraharja.
Sebelum berangkat ke kantor desa kedua orang petugas tersebut padasaat ditanya mengaku, bahwa dirinya itu petugas penagihan dari PNM (Permodalan Nasional Madani) namun saat ditanya nama dan jabatan, keduanya malah menghindar.





