PEWARTA : FAUZI
Inovatif89.com — Pandemi Virus Corona dengan segala konsekuensinya telah menimbulkan penderitaan bagi jutaan orang. Jumlahnya akan bertambah setelah Bogor, Bekasi dan Depok juga menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi partai Gerindara Dadang Rachmat Al-Faruq, S.Pd.I., MH, melalui pesan WhatsApp kepada Inovatif89.com, Selasa (14/04/2020) siang.
Menurut Dadang Rachmat, dalam situasi seperti sekarang ini negara memang harus menyediakan jaring pengaman sosial (social safety net) untuk membantu warga. Karena itu, Pemerintah daerah sebagai penanggungjawab penyaluran ragam bantuan sosial (Bansos) haruslah cekatan dalam mendata warga yang layak menerima.
“Kerja pendataan harus secepat mungkin, tetapi akurasi tidak boleh diabaikan. Pendataan harus akurat agar penyaluran ragam Bansos tersebut tepat sasaran,” tegasnya.

Dadang juga minta Dinas Sosial agar sesegera mungkin melakukan pendataan dan pemetaan terhadap masyarakat yang benar-benar berhak mendapat bantuan tersebut, jangan sampai bantuan yang diberikan Pemerintah kepada warga masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Dalam pendataan, saya mengharapkan menggunakan data yang valid dan update terbaru dengan berkoordinasi dengan desa untuk memastikan penerima bantuan tersebut tepat, karena selama ini masih banyak terjadi kasus seperti yang tidak berhak atau mapan masih menerima bantuan,” ujarnya.
Sambung Dadang, untuk urusan data calon penerima harus sesuai kriteria program, warga miskin baru dan pengangguran dampak dari covid19. Jadi, orang miskin baru itu bukan hanya penerima PKH dan BPNT saja tapi harus di data ulang.
lanjut Dadang, saya mendesak Pemerintah agar pendataan bantuan itu dilakukan sekarang bukan malah nanti setelah pandmi berlalu. Miskin itu relatif bukan hanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kartu miskin lainnya. Justru dampak warga miskin dari covid inilah yang harus Pemerintah perhatikan. Aneh kan kalau pendataannya nanti setelah pendemi.
“Yang lebih tepat itu pendataan dilakukan oleh pihak desa melalui RT, RW yang kemudian diajukan ke pusat, jangan maen tembak dan cofy paste dari data miskin yang dulu,” pungkasnya.





