Inovatif89.com — Tak sedikit warga mulai menjerit imbas dari kondisi darurat Covid-19. Perekonomian mereka, kini mulai carut marut.
“Mirisnya, pendataan korban terdampak yang layak belum rampung hingga saat ini. Mereka baru didata satu per satu dengan berbagai macam persyaratan, itupun harus di perivikasi dan hasilnya belum tentu yang diajukan menerima semuanya,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Gerindra, Dadang Rachmal Al-Faruq, S.Pd.I., MH, melalui postingan di media sosialnya (Dadang Rachmat Al-Faruq), Senin (20/04/2020) siang.
Dadang Rachmat Al-Faruq yang sebelumnya menjabat Kepala desa dua (2) priode ini mengatakan, yang saya sayangkan ketika Pemerintah Pusat mengumumkan akan ada kebijakan dan bantuan tapi sistem pembagiannya tidak jelas dan tidak mengarah, sehingga terkesan carut marut.
“Contoh yang punya utang ke Bank dibawah 10 Miliyar katanya ditangguhkan 1 tahun begitupun yang punya kriditan ke leasing, tapi nyatanya tetap aja ada yang menagih,” ujarnya.
Menurut Dadang, ketika Gubernur mengumumkan akan memberi bantuan bagi yang terdampak Covid sebesar Rp. 500.000 per KK/bulan tapi buktinya masih banyak yang tidak kebagian karena sistem pendataan yang ribet dan tidak jelas, sehingga terjadi lagi carut marut yang akhirnya Pemerintah desa (Pemdes) dan RT, RW lah yang disalahkan karena kebanyakan penerima bantuan hanya yang punya kartu PKH.
“Padahal yang terdampak urusan ekonomi bukan hanya itu, tapi semuanya dan mereka yang terdampak berhak untuk mendapatkan bantuan, kecuali ASN atau yang punya gaji tetap bulanan lainnya bukan harus menerima bantuan tapi harus memberikan bantuan dengan menyisihkan sebagian gajinya untuk dibantukan. Yang punya PKH pun katanya ada yang di blokir tanpa alasan yang jelas, apa-apaan ini?,” imbuhnya.
Tambah Dadang, kepada Pemerintah Pusat dan Daerah tolong jangan siksa Pemerintah desa (Pemdes) dengan kebijakan yang tidak jelas kasian mereka menjadi korban.
“Dan jangan biarkan rakyat kelaparan dengan ribetnya persyaratan untuk menerima bantuan. Dan jangan adu dombakan masyarakat dengan kecemburuan sosial akibat penerima bantuan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Dadang Rachmat Al Faruq menyampaikan kepada Inovatif89, berharap Pemerintah Pusat dan
Daerah kalau mau menurunkan bantuan harus jangan dulu di umumkan sebelum sistem pembagiannya blum beres biar rakyat tidak lama menunggu dan tidak ada fitnah.
“Diharapkan bantuan ini untuk semua yang terkena dampak bukan hanya penerima bantuan PKH atau daftar rakyat miskin sebelum adanya Covid-19, tapi harus data ulang dengan tepat valid dan semua yang berhak menerima,” pungkasnya. [Fauzi]





