Inovatif89.com — Bupati Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM, bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bertempat di Posko Gugus Tugas Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/04/2020).
Dalam kesempatan itu Bupati Sumedang mengatakan, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sumedang harus di perketat, karena selama ini pelaksanaannya dinilai masih kurang, banyak pelanggar yang tidak menghiraukan tujuan dari pelaksanaan PSBB ini.
“Salah satu nya pergerakan warga baik di permukiman maupun di jalan masih banyak yang melanggar, warga/kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah bersifat darurat dan memiliki izin tertulis, termasuk di antaranya yang diatur dalam peraturan Bupati Sumedang,” ujar Dony.
Mulai saat ini penjagaan diperbatasan tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya dan untuk setiap pos check point diharapkan bertugas sesuai dengan SOP. tegas Dony.
Pewarta : Fauzi
Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang