Inovatif89.com — Alhamdulillah kemarin ada masukan dari Bupati, bahwa untuk pembentukan Gugus Tugas tiap-tiap RT itu untuk penjagaan pendatang yang dari zona merah ke wilayah kita, juga untuk mempercepatnya koordinasi antara Desa dengan ke RT an.
Hal tersbut disampaikan Kepala Desa (Kades) Pakemitan Kota (Pakot), Yanto Susanto saat ditemu di sela-sela kegiata rapat pembentukan Gugus Tugas Tingkat RT di wilayah Desa Pakot yang bertempat di aula Desa Pakemitan Kota, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/04/2020).
Menurut Yanto, jadi pendataan pendatang baru yang dari Kota itu bisa terdata semua dan juga bisa langsung diperiksa oleh Puskesmas.
“Mudah-mudahan diwilayah Kecamatan Ciawi yang sudah dinyatakan sembuh selesai periksaan tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pemudik di wilayah Desa Pakemitan Kota, terang Yanto, yang pulang dari kota wilayah zona merah sampai saat ini sebayak 139 orang dan Alhamdulillah setelah melalui proses yang dua minggu itu (14 hari) dinyatakan sehat.
“Kemarin malam, datang 2 orang lagi dan sekarang lagi dipantau terus masuk dalam ODP,” imbuhnya.
Dikatakan Yanto, saya selaku Kepala desa berharap dengan dibentuknya Gugus Tugas Tingkat RT itu dengan tujuan untuk menjaga Kampungnya masing-masing, ditingkat ke RT an nya masing-masing.
“Agar yang pulang/mudik dari Kota itu bisa terawasi jangan sampai saat ini yang mudik dari luar Kota atau dari zona merah tidak terkoordinasikan, karena yang ditakutkan adalah dia membawa Virus Corona. Jadi melalui Gugus Tugas tiap-tiap RT pasti mereka terpantau,” tegasnya.
Kepengurusan atau struktur Gugus Tugas Tingkat RT yaitu, Kepala desa sebagai pelindung, Penasehat dari ASN dan Kepala dusun, Penanggungjawab Ketua RT, serta termasuk anggota dari Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Pos Yandu, Linmas, dan Sigesit dari Kabupaten. tambah Kades Yanto. [Fauzi]






