Inovatif89.com — Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda utama Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/04/2020).

Selain penyampaian LKPJ Bupati Tasikmalaya juga dilaksanakan persetujuan bersama Bupati (Ade Sugianto) dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya (Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP) tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Dalam sambutanya, Bupati Ade mengatakan, masukan dari Panitia Khusus yang disampaikan merupakan bahan yang sangat berharga yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya kedepan.
Dalam rangka mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan, terang Ade, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan langkah koordinasi dengan Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
“Berdasarkan hasil kajian yang dilaksanakan tahun 2013 lalu daerah otonomi baru Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 Kecamatan yaitu, Cibalong, Parungpponteng, Karangnunggal, Bantarkalong, Bojongasih, Culamega, Cipatujah, Cikalong, Cikatomas dan Pancatengah,” ujar Bupati Ade.
Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Para Kepala SKPD, Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.
Pewarta : Fauzi
Sumber : Diskominfo Kab. Tasikmalaya






