Pewarta : Fauzi.
Inovatif89.com — Bantuan dari pemerintah malah jadi bumerang, saling curiga dan menimbulkan kecemburuan sosial, akibat aturan yangg tidak konsisten alias tepararuguh juntrungna “hayoh we menta data, ngalieurkeun Pamarentah Desa jeung anu dibawahna” rajeun cair, hiji, dua bari teupira.
“Pemerintah Desa mengajukan 500 jiwa yang diakomodir hanya belasan atau puluhan jiwa dengan alasan bla bla bla bla. Pengambil kebijakan malah menjangarkan, intruksi harus bikin Posko RT Siaga tapi tedibere biayana, piraku kudu swadaya kan masyarakat teh keur sangsara teubisa arusaha. Ini teh bagaimana kumaha atuh euy. Hantem we rapat jeung rapat padahal masyarakat geus mararat arek sakarat,” ujar anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Rachmat Al Faruq, S.Pd.I., MH, melalui akun media sosialnya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (04/05/2020) pagi, Dadang Rachmat Al Faruq mengatakan, konsisten dalam membuat aturan jangan plin plan awal mau dibagi semua tapi selang beberapa hari robah lagi.
“Mengharapkan ajuan sesuai data yang diajuka oleh Pemerintah Desa dan mendata itu tidak gampang harus melibatkan RT, RW, sehingga kalau yang sudah di data tidak cair (Tidak menerima bantuan) maka RT, RW lah yang akan jadi sasaran amuk masa,” tegasnya.
Kepada para Bupati, diharpken segera membuat payung hukum tentang penggunaan BLT dari Dana Desa. Apa susahnya sih aturan menteri sudah ada tinggal membuat Perbub tanda tangan, beres. tambahnya.
Menurut Dadang, lebih baik masyarakat kasih aja beras gak usah banyak macemnya dan apalgi nilainya kurang dari rupiah yang seharusnya di terima. Jangan sampai jumlah bantuan 500 ribu tapi nyatanya sembako dihitung-hitung cuma 350 ribu, jangan memanfaatkan oknum yang udah biasa ngagarong hak orang lah.
“Mengharapkan juga Pemerintah mendengar jeritan rakyat yang disuarakan oleh anggota Dewan. Anggota Dewan itu jangan dianggap Kambing Conge,” pungkasnya.





