Sekda Kabupaten Sumedang Pimpin Rakor Peningkatan Peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Pewarta : Fauzi.

Inovatif89.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Drs. Herman Suryatman, M.Si, memimpin rapat koordinasi (Rakor) peningkatan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Jum’at, (08/05/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Sekda berharap para anggota Gugus Tugas lebih memperketat penjagaan di posko check point perbatasan agar pemudik yang masuk tidak dapat lolos begitu saja.

“Mudik dalam arti domisili KTP diluar Sumedang tapi masuk ke Sumedang agar dapat dihalau untuk putar balik, tetapi bagi yang pulang kampung yaitu, domisili KTP Sumedang boleh masuk dengan syarat harus bersedia diisolasi,” ungkapnya.

lanjut Sekda, konfirmasi dengan Satgas desa agar yang pulang kampung dapat melakukan isolasi mandiri dirumahnya, atau mungkin di desa (bagaimana kebijakan desa). Bagi Satgas desanya yang keberatan/tidak kooperatif, Pemerintah akan mengarahkannya untuk isolasi disekolah-sekolah yang dikoordinir oleh Dinas pendidikan yang dekat dengan check point perbatasan terutama check point C.

“Strategi ini untuk mencegah pemudik masuk. Jika mereka memaksa masuk ke Sumedang, pemudik tersebut akan dikarantina selama 14 hari, sesuai aturan penerapan PSBB Tahap II,” tegasnya.

Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *