Inovatif89.com — Dalam upaya pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Tahap II hari ke 6, Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaksanakan patroli gabungan, Senin (11/05/2020).

Dilaksanakannya patroli gabungan tersebut menghimbau dan mengedukasi warga masyarakat yang masih buka untuk menutup toko/tempat usaha lainnya sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Perbub No.40 Tahun 2020 tentang PSBB di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Warga masyarakat yang berada dipusat perbelanjaan seperti Supermarket, diwajibkan untuk tetap menjaga jarak. Guna untuk mengantisipasi percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Pewarta : Fauzi.
Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang.





