Pewarta : Fauzi.
Inovatif89.com — Pemerintah Desa Cileuleus, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat memasang ratusan stiker di rumah-rumah RTM (Rumah Tangga Miskin – Pra Sejahtera) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Non PKH, Sabtu (16/05/2020).
Dalam stiker tersbut disertakan tulisan berupa peringatan “Jika Mencabut / Merusak / Mencoret / Memindahkan, Secara otomatis mengundurkan diri menjadi KPM dan harus menandatangani Surat Pernyataan Pendunduran Diri”.

Kepala Desa Cileuleus Anang Hardi melalui Kepala Seksi Kesejahteraan mengatakan, penyerahan stiker dilakukan oleh Ketua BPD Desa Cileuleus M. Sihabudin Asmizani, S.Pd., M.Pd, kepada Kepala Desa Cileuleus Anang Hardi yang dihadiri Babinkantibmas, Babinsa, Pendamping PKH dan Perangkat Desa Cileuleus.
“Jumalah penerima PKH dan BPNT sebayak 406 KK, terdiri dari 231 penerima bantuan PKH serta 175 penerima bantuan BPNT. Kemudian pemasangan striker yang pertama di rumah Ny. Lia (37) warga RT 08/02 Kp. Sirnarasa,” imbuhnya.
Ketua BPD Desa Cileuleus M. Sihabudin Asmizani dihubungi melalui pesan WhasApp menyampaikan, mengapresiasi atas pemasangan stiker tersebut dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi KPM untuk berikhtiar meningkatkan taraf hidupnya, karena ikhtiar merupakan kewajiban setiap manusia dan taqdir adalah sesuatu yg harus diterima dengan lapang dada.
“Intinya penempelan stiker tersebut saya yakin bukan bertujuan untuk merendahkan KPM tapi justru penempelan stiker itu untuk lebih melegalkan seseorang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” turutnya.
lanjut Asmi — sapaan M. Sihabudin Asmizani berharap dengan adanya penempelan stiker ini pertama, masyarakat lebih giat untuk bekerja dan kedua, bantuan sosial baik BPNT maupun PKH ini tepat sasaran.
“Karena bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT ini, selalu menjadi polemik di masyarakat terutama bagi KPM yang dinilai sudah Tidak Layak menerima bantuan,” pungkasnya.





