Kades Pusparahayu, Validasi Data Kenapa Orangnya Itu Itu Saja Sehingga Terjadi Polemik di Masyarakat

Pewarta : Yusrizal.

Inovatif89.com — Mempertanyakan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Soisal (DTKS) dari pusat, karena kebetulan data yang saya ajukan sekitar 78 KK dan setelah di verifikasi oleh kemensos muncul data penerima itu sekitar 23 KK.

Bacaan Lainnya

“Jadi apa yang sudah saya dan Perangkat desa kerjakan menjadi sia-sia karna data yang muncul itu tidak sesuai dengan apa yang di perintahkan. Kami mendata sesuai apa yang di lihat di lapangan dan sesuai kriteria yang memang benar-benar layak dan tidak mampu untuk mendapatkan bantuan,” ungkap Kepala Desa (Kades) Pusparahayu, Rahmat Nugraha ditemui di kantornya Desa Pusparahayu, Kecamatan Puspahing, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (16/05/2020).

Dikatakan Rahmat, kami mempertanyakan ke pihak Pos terkait data si penerima yang double, apakah bisa untuk dilemparkan (diberikan) kepada yang belum menerima dan ternyata kemarin dari pihak Pos mengatakan tidak bisa, itu harus melalui ajuan kembali. Jadi bantuan tersebut tidak bisa di ambil dan harus di kembalikan.

“Menurut kami itu kemungkinan data tersebut di ambil dari tahun 2010 dan memang dulu saya sebelum menjadi kepala desa, pernah ikut SP tahun 2010 begitu,” imbuhnya.

Alhamdulillah untuk di Desa Pusparahayu masyarakat tidak kisruh, adapun pertanyaan ini dan itu, masih dalam wajar-wajar saja dan karna kita sering mengadakan sosialisasi bersama para tokoh juga masyarakat jadi akhirnya mereka bisa memahami situasi dan kondisi seperti ini. tambahnya.

lanjut Rahmat, buat kami ini kasus merata karena ini global bukan terjadi di desa saya saja, dan di Kabupaten pun sama, tapi dengan harapan agar supaya apa yang menjadi hak masyarakat tersampaikan.

“Setiap validasi data si penerima bantuan kenapa ko orangnya itu, itu, itu dan itu, sehingga terjadi polemik di masyarakat terkait bantuan tersebut. Kami pun dilema di terima bagaimana, tidak di terima juga bagaimana,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *