Inovatif89.com – Kepala Desa (Kades) Sukajadi, klarifikasi selaku kepala Desa Sukajadi harus mengatakan dan menyampaikan terkait isu yang tersebar diwilayah Cikadu bahwa, ada bantuan BSPS yang bantuan tersebut ditolak oleh Kepala Desa Cikadu, dan dialihkan ke Desa Sukajadi.
“Sampai saat ini untuk Sukajadi sendiri belum ada data dan tidak menerima, dan tidak ada kabar. Intinya, saya tidak menerima dan sama sekali tidak tahu prihal bantuan tersebut,” ungkap Saepuloh ditemui usai acara klarifikasi di kantor Desa Cikadu, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/07/2020).
Dikatakan Kades, dengan adanya isu ini, saya merasa prihatin karena dibalik kejadian ini mungkin ada unsur-unsur yang memang mengarah ke akhir dari Kepemimpinan kami yakni, Desa Sukajadi dan Cikadu, juga Cileuleus diinjury time tahun 2021 sudah purna bhakti.
“Kami menghimbau untuk masyarakat memang mengingikan kedamaian, menginginkan kamanan kenyamanan jangan sampai membuat isu yang tidk bisa di pertanggunjawabkan,” ujarnya.
Kalau seandainya pengalihan data tersebut benar adanya, Kades Sukajadi menambahkan, bahwa akan ditolak karena kita tidak mengajukan dan pengajuan saya ada di draft pengajuan PUPR di tahun 2021, sebayak 50 unit.
Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, dan Kawasana Pemukiman Dinas PUTRPP Kabupaten Tasikmalaya H. Ruslan ditemui di kantornya kepada wartawan, terkait informasi itu sebetulnya belum ada pengangkaan apa pun. Itu yang pertama dan pengalihan adalah wewenang dari yang punya anggaran dalam hal ini adalah TA, terdiri dari Anggota DPR RI yang mengusung anggarannya.
“Jadi, kita pun karena belum mendapatkan SK terkait dengan pelaksanaan itu jadi belum tahu apakah itu dialihkan atau tidak? Intinya yang pertama terkait dengan ada isu seperti itu, bahwa dialihkan atau tidak itu, tergantung nanti SK -nya dari tim TA,” imbuhnya.
Dinas itu tidak ada, terang Kabid, pertama tidak memiliki kewenangan mengenai pengalihan dan kaitan apa yang sudah tercantum itu, karena kita penerima manfaat dari Pusat. Kita hanya melaksakana apa yang dianggarkan dari Pusat, kalau draft kita tidak pernah mengeluarkan, kalau SK karena SK itu sudah keluar mungkin yang lain dapat dari informasi.
“Soal itu keluarnya dari mana, saya juga tidak tahu dan justru, syukur kalau misalkan ada yang mengetahui itu siapa yang mengeluarkan,” paparnya.
Menurut Kabid, makanya tadi hasil rapat di desa kan sudah jelas darimana sumbernya, makanya kan minta ke Pak Kuwu cari saja tunggu informasi draft penerimaan data itu dari mana? Kalau ada oknum di Dinas, karena kita tidak tahu juga posisinya, kita itu sempat kaget dengan diperlihatkan data, karena kita tidak pernah mengeluarkan data.
“Kalau misalkan/seandainya ada oknum, karena berkaita dengan mekanisme kerja itu mungkin kita tegur dasarnya apa? Paling itu saca secara aturan ketentuan kepegawaian, kan itu drafnya juga draf Tfl, pemetaan Tfl, Tfl itu Tim fasilitator lapangan, bahkan Fasilitator lapangan itu pun belum ada masuk kerja karena posisinya belum ada SK yang BNBA yang keluar,” ujarnya.
Insyaalloh kita cari informasi (Tentang dari mana draf tersebut), sambung Kabid, karena saya juga ingin tahu dasarnya apa, kepentingannya apa? Sehingga itu jadi polemik. Langkah kedepan kita lebih hati-hati dalam proses bekerja karena bagaimana pun juga mungkin dengan munculnya itu kita jadikan pelajaran untuk lebih hati-hati lagi kaitan dengan data karena kita tidak merasa mengeluarkan data tersebut.
“Kalau kaitan dengan Cikadu, sesuai dengan SK yang ada, kami mau konfirmasi karena SK itu kan belum keluar, dan masih ada beberapa desa yang belum keluar terkait kelengkapan data yang diserahkan dari desa, jadi belum ada keputusan bahwa itu dialihkan karena SK-nya belum keluar karena itu yang punya kewenangannya bukan kita dari TA,” tuturnya.
Kuota di Kabupaten Tasikmalaya yang rencananya itu berdasarkan SK ada sebayak 2995 unit, yang sudah keluar SK-nya kemaren berjumlah 420 unit yang terakhir dan yang sebelumnya, takut salah nanti akan saya tanyakan dulu kepada yang pegang datanya. Keluar SK setiap desa tidak bersamaan. pungkas Kabid. [Fauzi]





