Berkat Arahan dan Bimbingan Bupati, BPN Kab. Tasikmalaya Raih Juara Pertama Tingkat Provinsi

Inovatif89.com – Launching percepatan sertifikat tanah wakaf dan kas desa di Kabupaten Tasikmalaya, Alhamdulillah yang mana semua ini berkat arahan, bimbingan selaku atasan kami “Pak Bupati”. Berkat arahan dan bimbingan Pak Bupati, BPN Kabupaten Tasikmalaya se-Provinsi Jawa Barat meraih juara pertama.

“Sekali lagi, dengan harapan dan bimbingan dari Bupati, target dari 120.000 peta di data, dan sertifikat 55.000, Alhamdulillah sudah 100 persen,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya, Suwandi, SH, dalam sambutanya pada acara percepatan sertifikat tanah wakaf dan kas desa di Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Gor Desa – Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/07/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Suwandi, rencana akan ada penyerahan sertifikat secara virtual di masing-masing Kabupaten, dan kami bersama teman-teman Insyaalloh nanti dalam acara ulang tahun pertanahan Kabupaten Tasikmalaya akan menyerahkan sertifikat sebanyak 200 bidang dan kalau itu jadi, langsung oleh Pak Presiden.

“Kami sedang menyiapkan bahan-bahannya jadi kami cetak sekarang, sebagaimana terget di Kabupaten Tasikmalaya sudah dibagikan ke masing-masing desa,” ucapnya.

Alhamdulilah di tahun ini sudah menginjak ke tanah wakaf, kurang lebih sudah sekitar 45 sertifikat tanah dan khusus untuk Kecamatan Sukahening sebanyak 12 sertifikat kalau tidak salah, dan yang lainnya sedang dalam proses, diakhir tahun Insyaalloh selesai. Begitu juga Aset/Kas Desa sudah sertifikat sampai hari ini sudah selesai 149 sertifikat se-Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini masih banyak, kami mohon kepada para Kepala desa segera diajukan permohonan pengamanan Aset Desa untuk menyelamatkan aset dan yang penting jangan menghilangkan aset,” tambahnya.

Menurut Suwandi, selanjutnya karena BPN sudah emoyu (MoU Perjanjian kerjasama) dengan Pak Bupati untuk pensertifikatan tanah Aset Kabupaten tahun ini, dan kemarin Kepala dinas sudah silaturahim ke BPN.

“Kami sudah sepakat di proses tahun ini kurang lebih sebanyak 25 sertifikat, saat ini sedang diproses di BPN namun ada beberapa berkas yang perlu perlengkapan,” ujarnya.

Kalau untuk tanah wakaf, terang Suwandi, kami mohon juga bagi yang belum bersertifikat tolong segera diajukan ke BPN karena gratis.

“Sepengetahuan kami padasaat baru dilantik itu dulunya tanah wakaf di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 2.221, dan kami mohon mungkin disampaing masuk PTSL, di luar itu masukin saja tidak apa-apa,” imbuhnya.

lanjut Suwandi, mudah-mudahan kerjasama antara BPN Kabupaten Tasikmalaya bersama Pemda berjalan dengan baik “Ini terbukti” untuk PTSL ternyata untuk tahun 2020 ini kita memang target bersertifikasi 55.000, dan khusus unuk Kecamatan Sukahening itu 8170 sebagian sudah di serahkan serta bertanya kepada Camat Sukahening, menjawab 5000 lagi.

“Insyaallloh untuk Kecamatan Sukahening 5000 lagi, itu sudah di ukur dan tinggal pemberkasan. Saua minta data, juga minta waktu satu bulan selesai pemberkasan di BPN, dan itu harus sudah selesai, itu beban saya serta kalau memeng bisa seperti itu, Alhamdulillah itu yang kita harapkan,” pungkasnya. (Fauzi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *