Resmikan Rest Area Pamalayan: Bupati Ciamis, di Masa Pandemi COVID-19 Pelayanan Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

Inovatif89.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati, Yana D Putra meresmikan Rest Area Pamalayan dan Minimarket Tomia-ko di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis , Provinsi Jawa Barat, Sabtu (25/07/2020).

Rest Area Pamalayan memiliki berbagai fasilitas diantaranya rumah makan, mushola, minimarket dan tempat jajanan kuliner serta display merchandise yang disediakan di ruko sekitar tempat rest area.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan, di masa Pandemi COVID-19 pelayanan Rest Area Pamalayan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kita saat ini memasuki masa transisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kegiatan ekonomi harus terus berjalan namun tetap mempedomani protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan rutin cuci tangan,” tandasnya.   (Fauzi)

Sumber : Humas Ciamis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *