Janji Alokasikan Gaji: Kades Nusawangi, Bukan Berarti Gaji Kepala Desa 4 Bulan Mau Disumbangkan Sedesa

Inovatif89.com – Apa saja yang di sampaikan oleh para ketua RT, mudah-mudahan pas kepada si penerima jangan sampai menurut istilahnya “Anu Seuri, Seuri – Anu Ceurik, Ceurik” karena kita itu bermasyarakat.

“Sehingga mudah-mudahan MUSDesus ini ada dalam kelancaran dengan apa yang di harapkan oleh para RT jangan sampai ada bahasa, bahwa itu itu saja yang mendapatkan.

Bacaan Lainnya

Mentang-mentang pendukungnya, tidak ada seperti begituh karena semuanya juga masyarakat saya. Tentang apa yang disampaikan oleh para RT mudah-mudahan tepat sasaran,” ungkap Kepala Desa (Kades) Nusawangi Ading dalam sambutannya pada pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDesus) yang bertempat di Aula Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Senin (07/09/2020).

Maka dari itu, terang Ading, saya selaku Kepala desa (Kades) Nusawangi berbakti dan melayani masyarakat di landasi dengan Lillah, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, menciptakan budi yang berakhkakul karimah, meningkatkan mutu dan propesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat, mudah-mudah bisa terwujud.

“Melayani kepentingan masyarakat yang sebagus-bagusnya, apa yang menjadi visi saya bisa terwujud, bisa terbukti bahwa masyarakat itu adalah raja. Apa yang menjadi keluhan masyarakat di tampung, mudah-mudah saya bisa menjalankan 4 poin visi tersebut,” tuturnya.

Menurut Ading, kepada para RT, para punduh (Kepala wilayah) karena di luar itu ada yang berlum tahu terkait tumpang tindih BLT Dana Desa dengan yang Rp. 200 oleh saya bahkan bukan di potong.

“Menghimbau para RT harus bisa menyampaikan kepada masyarkat uang yang Rp. 200 itu bukan pemotongan, pengembalian, bahkan di kumpulkan mendapat Rp. 34.800.000 yang belum kebagian itu 174 lagi.

Nah disitu lah jangan sampai “anu seuri, seuri – anu ceurik, cerik” oleh saya di salurkan kepada yang belum mendapatkan karena soalnya terdengar di luaran, “Mana cena duit anu 200” yang tumpang tindih sama BLT,” ujarnya.

Mana katanya janji Kepala desa, dulu 4 bulan gaji? kan saya dalam sosialisasi menyampaikan begini, Insyaalloh warga masyarkat Desa Nusawangi kebagian bantuan. Bila mana diakhir masyarkat ada yang tidak kebagian dari mana pun, gaji saya di bagi dan akan dibelikan sama beras, di hitung-hitung sekitar 1 ton.

“Bahkan Alhamdulillah sampai saat ini yang tidak kebagian itu hanya 8 KK lagi, Alhamdulillah walau pun yang 200 yang Rp 1.800.000 itu milik yang kuat, tidak ada istilahnya permainan dari desa, serta perlu di ketahui oleh para RT yang tidak mengetahui tentang janji pak kuwu mana? 
Itu janji saya, bila mana di akhir misalkan masyarkat tidak kebagian bantuan dari mana-mana bukan berarti gaji pak kuwu 4 bulan mau di sumbangkan untuk sedesa dan kalau di sumbangkan kepada masyarakat sedesa saya hitung sekitar 2,5 ons. Apakah saya akan tega memberikan 2,5 ons?,” tandas Ading.

Alhamdulillah warga masyarkat Desa Nusawangi walau pun bantuan 200, mau bagaimana lagi itu juga perjuangan dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, bahkan dari Desa. Alhamdulillah perhatian pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperhatika kepada kita-kita.

“Apabila ada yang mempertanyakan lagi terkait pemangunan fisik karena di tahun sekarang ini tidak ada pembangunan, di alokasikan lagi ke masker.

Pemerintah itu sayang kepada kita harus menjaga kesehatan, kebersihan, maka dari itu saya menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Desa Nusawangi protokol kesehatan harus di pakai, kesatu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jangan panik,” tambahnya.

lanjut Ading, mari kepada semuanya Perangkat Desa Nusawangi kita bersama-sama apa yang kita harus dilaksanakan demi kemajuan Desa Nusawangi.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat tentang jaji-janji saya, contohnya mana jaji Pak Kuwu padasaat kampanye mau membangun itu sampaikan, bahwa sekarang ini kepada Covid.

Meskipun saya bisa atau pintar tapi tidak ada dorongan dari bapak-bapak, ibu-ibu, khususnya masyarakat Desa Nusawangi tetap tidak akan terbentuk dan terwujud,” pungkasnya.

Diakhir pelaksanaan MUSDesus yang di pimpin oleh ketua BPD Desa Nusawangi H. Uum Saepul Rohman, M.Pd tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa penerima BLT tidak boleh dobel dan apabila ada yang dobel akan di suruh memilih, bahwa bantuan yang dari mana yang akan di ambil.

Dalam kegiatan pelaksanaan MUSDesus validasi, finalisasi, dan penetapan data Kepala Keluarga (KK) calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 tersebut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Cisayong Tata Rusmana, SP, Babinsa, Babinkhamtibmas, Kepala Desa (Kades) Nusawangi Ading, Perangkat desa, BPD, RW, RT, Pendamping desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.   [Fauzi]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *