INOVATIF89.COM , SUMEDANG — Bertempat di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (14/10/2020), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law.

Rakor tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam RI (Mahfud MD), membahas terkait penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang dibahas oleh Pemerintah Pusat bersama Gubernur beserta Forkopimda Provinsi, Bupati dan Walikota beserta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Indonesia yang terhubung secara virtual.
Dalam arahannya, Menkopolhukam menyampaikan, bahwa tugas Pemerintah adalah menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara memberi pengertian mengenai latar belakang UU Cipta Kerja terkait materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan isu-isu yang beredar (HOAX), serta tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja.
Kegiatan itu pun dijadikan ajang diskusi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam rangka membangun kesamaan persepsi dan pandangan terkait bagaimana cara menghadapi, menyikapi, serta menganalisa, sehingga dapat menyelesaikan segala bentuk permasalahan. (Red)
Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang





