INOVATIF89.COM , TASIKMALAYA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al – Ayubi, SP, melantik Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jajang Ubaidilah Mufti, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Selasa (22/12/2020).
Jajang dilantik menggantikan Cecep Nurul Yakin, S.Pd.I., M.AP, yang mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya pada pilkada Kab. Tasikmalaya tahun 2020.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pengucapan sumpah/janji dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesi pelantikan tersebut diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Jajang yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutanya, Asep Sopari mengucapkan selamat kepada Jajang yang baru saja diambil sumpahnya.
“Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Ketua DPRD.
Pelantikan dan peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (0089 – Diskominfo Kab. Tasikmalaya).
Ketua DPRD Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
