Penyaluran Bansos di Pending, Ketua DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Gugatan dan Melaporkan?

INOVATIF89.COM , TASIKMALAYA — Diduga penyaluran Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat di pending.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi melalui pesan siara WhasApp kepada awak media mengatakan, mengenai pemendingan penyaluran Bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) ini sangat menyesatkan karena hak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) itu terikat terlindungi oleh pedoman umum yang didalamnya ada beberapa prinsif.

“(Perinsif) 6 T dari mulai tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat-tepat lainnya.  Sementara ini ada sebuah manuver, ada sebuah konfirasi “Dugaan” kami di Kabupaten Tasikmalaya untuk mengambil program BPNT oleh mereka kelompok-kelompok yang serakah,” ungkapnya. Kamis (07/01/2021).
Dikatakan Dedi, saya sudah mengendus siapa-siapa saja orangnya dan hari ini ketika saya konfirmasi ke Dinas sosial bahwasannya semua Bansos akan disegerakan tapi ini di Kabupaten Tasikmalaya malah di pending.

“Ini sudah sangat salah, kami mewakili kepentingan KPM akan melakukan Gugatan dan akan melaporkan,” ujarnya.

Seharusnya jika terjadi ada indikasi penyimpanan, Menurutnya, baik dari sisi administrasi dari perusahaan maupun dari kualitas bukan di pending hak konsumenya, bukan di pending hak masyarakatnya tetapi  stake holder yang ada atau pihak-pihak yang berkompeten seperti Dinas sosial , TKSK, Tikor Kecamatan, Satgas pangan dan Kepala desa sebaiknya turun ke jalan memverifikasi perusahaan, kemudian mengecek tentang kualitas.

“Bila perlu turunkan dari Dinas kesehatan untuk mengecek kandungan gizi dari tubuh si penerima manfaat tersebut asupan gizinya masuk atau tidak, bukan di pending seperti ini,” imbuh Dedi.

Ini ada suatu permainan, ada oknum di elit yang mulai bermain seolah-olah ini instruksi Korda.  Maka saya katakan ini di Ramelan, saya yang akan masuk penjara apa instruksi korda?  Saya aktivis sosial, saya akan buktikan ada Korda Sukri, dan saya akan konfirmasi ke Sekda, juga konfirmasi ke Kepala dinas, karena ini masyarakat menunggu sementara instruksi dari Mentri sosial ibu Risma bansos ini harus di segerakan termasuk BPNT.

“Ini ada sistim ngaco di Kabupaten Tasikmalaya mengintimidasi daripada E-Warung kalau di salurkan  akan ada pencabutan ini sudah ada akan saya laporkan, akan saya Ramelan jika tidak segera kelompok-kelompok tertentu yang serakah yang berbicara marjin tidak paham itu BPNT mau itu kualitas, maka  saya akan melakukan upaya hukum ini demi hak masyarakat,” tegas Ketua DPD LPM Kab. Tasikmalaya.

Tujuan dari Pemerintah Pusat Pak Jokowi itu sudah baik tentang  BPNT supaya masyarakat punya daya saing yang hebat yang selama beberapa waktu lalu di umpanin raskin oleh  Jokowi langsung berbasis perbankan supaya kualitas  terjaga supaya variabel-variabel hilang dengan maksud kandungan yang menjadi nutrisi itu bisa langsung di nikmati oleh masyarakat.

“Sekarang di Kabupaten Tasikmalaya sudah ada semacam kongkalikong, kelompok-kelompok yang ingin memonopoli dengan alasan akan adanya verifikasi,  maka akan saya adukan ke Satgas ketahanan pangan dan segera melaporkan ke Kementrian sosial bahwa di Kabupaten Tasikmalaya harus kena, harus dapat siapa oknum-oknumya,” tambahnya.

lanjut Dedi, ini aparat Kepolisian, Kejaksaan harus berpihak kepada KPM yang nota benernya adalah dulu penerima Raskin, bansos ini moral jangan dipermainkan jangan di rekayasa untuk kepentingan kelompok elit mereka, maka saya akan melakukan upaya hukum, gugatan.

“Jika mereka berbicara kualitas dan berpihak kepada masyarakat harusnya turun kejalan, perifikasi perusahaan bukan memending dan menghambat penyaluran, mereka harus membayar mahal karena hak orang kecil mulai dibmainkan oleh elit yang gila politik, elit yang gila keuntungan karena ini Bansos bukan bisnis,” pungkasnya.   (0089)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *