Inovatif89.com , TASIKMALAYA — Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pberdayaan Masyarakat (UPK DPAM) Kecamatan Cisayong melaksanakan Musyawarah Pendanaan Perguliran, bertempat di Aula Desa Cileuleus Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Rabu (03/02/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan MPP tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit UPK DAPM Kecamatan Cisayong Asep Saripudin, A.Md , didampingi oleh Dewan Pengurus Perkumpulan (DPP) DAPM Saman, S.Pd , Badan Pengawas Kendra Permana, S.Pd , dan Staf Verifikasi Yeti Sumiati. Turut dihadiri Kabag Keuangan UPK DAPM Kecamatan Cisayong Heri Apriana, A.Md , Kabag Pelayanan dan Kredit Pipin Aripin, Anggota Pengawas Heni Ratnawati, dan Eka Windarsah, S.Pd , Para Kepala desa, Kordes, dan Ketua Kelompok SPP.
Staf Verifikasi Yeti Sumiati dalam sambutannya menyampaikan rekapitulasi rekomendasi usulan kegiatan SPP tahun anggaran 2021 dari mulai nama-nama desa, kelompok, besaran pinjaman, penyesuaian terhadap aturan PNPM- MP, pengalaman kegiatan SPP, kondisi kelompok SPP, kondisi kegiatan SP kini, rencana kegiatan kelompok, jumlah anggota, dan keterangan tentang kelompok yang di ajukan.
1. Desa Mekarwangi ; Kelompok Wijaya Kesumah besaran pinjaman Rp. 57.300.000, Kelompok Melati Rp. 41.400.00, dan Kelompok Nusa Indah Rp. Rp. 36.600.000 jumlah Rp. 135.600.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 29 orang.
2. Desa Jatihurip ; Kelompok Sawala Rp. 11.700.000, Kelompok Barokah 1 Rp. 32.100.000, dan Kelompok Melati Putih Rp. 18.900.000 jumlah Rp. 62.700.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 21 orang.
3. Desa Sukasukur ; Kelompok Sabilulungan Rp. 14.400.000, Kelompok Sedap Malam Rp. 24.000.000, Kelompok Kecubung Rp. 26.400.000, dan Kelompok Iris Rp. 70.800.000 jumlah Rp. 135.600.000;’ dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 32 orang.
4. Desa Sukaraharja ; Kelompok Maju Tak Gentar Rp. 29.700.000, Kelompok Mawar Rp. 32.700.000, Kelompok Amanah Rp. 13.200.000, Kelompok Anisa Rp. 7.500.000, dan Kelompok Cut Mutia Rp. 18.600.000 jumlah Rp. 101.700.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 31 orang.
5. Desa Sukajadi ; Kelompok Bedikari Rp. 70.800.000, dan Kelompok Tulip Rp. 30.000.000 jumlah Rp. 100.800.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 18 orang.
6. Desa Cisayong ; Kelompok Jaya Sentosa Rp. 58.200.000 dengan jumlah anggota sebanyak 13 orang.
7. Desa Cikadu ; Kelompok Nusa Indah 1 Rp. 34.800.000, Kelompok Kencana Ungu 1 Rp. 22.500.000, dan Kencana Ungu 2 Rp. 19.800.000, jumlah Rp. 77.100.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 24 orang.
8. Desa Sukasetia ; Kelompok Legok Jambe Rp. 35.400.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 12 orang.
9. Desa Purwasari ; Kelompok Mawar Rp. 49.800.000, dan Kelompok Asoka Rp. 16.500.000 jumlah Rp. 66.300.000 dengan jumlah anggota sebanyak 21 orang.
10. Desa Cileuleus ; Kelompok Anggrek Rp. 63.300.000, Kelompok Mawar Rp. 64.800.000, dan Kelompok Rejeki 28.500.000;’ jumlah Rp. 156.600.000;’ dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang.
11. Desa Nusawangi ; Kelompok Mawar Putih Rp 30.000.000, dan Kelompok Melati Rp. 34.800.000 jumlah Rp. 64.800.000 dengan jumlah anggota sebanyak 14 orang.
12. Desa Santanamekar ; Kelompok Cherry Rp. 54.000.000;’ jumlah anggota sebanyak 12 orang.
Total jumlah kelompok sebanyak 30 kelompok, jumlah anggota sebanyak 267 orang, dan jumlah pengajuan Rp. 1.048.500.000.
Sementara itu, Kabag keuangan UPK DAPM Kecamatan Cisayong Heri Apriana dihubungi melalui telepon WhatsApp mengatakan kepada inovatif89.com , Alhamdulillah usulan semua kelompok SPP hasil rekomendasi tim verifikasi tersebut di setujui karena ada anggarannya.
“Intinya kepala desa masing-masing mengawal Simpan Pinjam tersebut dan proses pencairannya akan dilaksanakan dua tahap yaitu, pada bulan Febuari dan Maret,” pangkasnya. (0089).





