Inovatif89.com , TASIKMALAYA — Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen, bertempat di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Senin (08/02/2020).

Dalam sambutanya, Sekda Mohamad Zen mewakili Bupati Kabupaten Tasikmalaya (H. Ade Sugianto, S.IP ) mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para Camat dan Kepala Desa (Kades) yang telah melaksanakan pemungutan PBB-P2 tahun 2020 atas kerja kerasnya menyukseskan pencapaian target PBB-P2 tahun 2020 lalu.
“Saya mengajak agar saudara tetap konsisten untuk melaksanakan pemungutan secara intensif dan aktif. Saat ini kami sedang mempersiapkan mekanisme penyaluran dana bagi hasil Pajak Daerah Non PBB dan Retribusi Daerah Kepala Desa untuk disalurkan seluruhnya bagi desa yang telah memenuhi target PBB-P2,” tandasnya.
Acara ini dilangsungkan berbarengan dengan Apel Gabungan yang turut dihadiri oleh perwakilan SKPD di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. (0089).
Sumber : Diskominfo Kab. Tasikmalaya.





