Mantan Kades Dua Priode Akan Bertarung Lawan Petahana di Pilkades Serentak 2021

Inovatif89.com , TASIKMALAYA — Mantan Kepala Desa (Kades) priode pertama ahun 2004 – 2008 dan Priode kedua tahun 2009 – 20014 Enjang Bayanudin akan bertarung melawan petahana (Incumben) Saepudin di Pilkades (Pemilihan Kepala desa) serentak di Kabupaten Tasikmalaya yang akan dilaksanakan pada Kamis 8 April 2021 mendatang.

Tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk Bakal calon (Balon) Kepala Desa Sukanagalih telah ditutup hari Sabtu 06 Febuari 2021 kemarin.

“Berjumlah tiga orang pendaftar bakal calon Kepala Desa Sukanagalih yaitu, Saepudin (Kepala desa petahana/incumbent), Enjang Bayanudi (Mantan Kepala Desa Sukanagalih selama 2 priode), dan Saeful Midat,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Sukanagalih  Ohan Burhanudin kepada wartawan saat ditemui di kantor sekretariat Pilkades Desa Sukanagalih  Kecamatan Rajapolah  Kabupaten Tasikmalaya  Provinsi Jawa Barat, Senin (08/02/2021).

Tahapan selanjutnya karena tidak ada perpanjangan, terang Ohan, kami sebagai panitia memanfaatkan untuk mulai mengadakan pendataan/coklit pemilih Desa Sukanagalih.

“Kemungkinan di minggu-minggu ini karena kita belum fixs, satu terkait dengan prekrutan dalam arti kita kemaren kebetulan melaksanakan Pilkada dan kita memanggil orang orang yang siap melakukan PPDP istilahnya yang sekarang sudah di mulai persiapkan besok atau lusa memanggil orang-orang yang bersangkutan untuk di tanyakan kesiapan masalah untuk PPDP pememilih di Sukanagalih,” paparnya.

Setelah itu, kami pun berbarengan mempersiapkan membantu penyelenggara pemungutan suara yang sekarang itu berbeda dengan ke belakang-kebelakang karena dengan Protokoler  Kesehatan (Prokes), maka akan di selenggarakan per TPS dalam peraturannya di wajibkan seperti itu.

“Pemilihan Kepala Desa Sukanagalih  tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 8 TPS,” tambahnya.

Saat disinggung terkait aturan Prokes dalam Pilkades, Ohan mengatakan, berangkat dari Undang-undang nomer 72 tahun 2020 , yang mengatur tentang pelaksanaan Plotokoler Kesehatan, tidak boleh kerumunan-kerumunan.

“Selanjutnya tentang Protokoler kesehatan diantaranya, memakai masker, hand sanitizer, sarung tangan dan lain lain,” pungkasnya.   (0089).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *