Pemda Kabupaten Sumedang Laksanakan Sosialisasi Program Rutilahu

Inovatif89.com, SUMEDANG — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang melaksanakan sosialisasi penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan Provinsi tahun 2021 untuk 56 desa, bertempat di Aula Tampomas Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/02/2021).

Tahun ini Sumedang mendapat kuota sebanyak 2.020 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang akan diperbaiki dan perbaikan Rutilahu tersebar di 56 Desa/Kelurahan yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar.

Bacaan Lainnya

“Kuotanya bertambah dibanding tahun lalu, hal ini merupakan bentuk ikhtiar dari Pemerintah daerah dan Allhamdullilah perbaikan Rutilahu di Kanupaten Sumedang terus meningkat. Rencananya program perbaikan Rutilahu ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Lasyarakat (LPM) di Desa/Kelurahan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ir. Gungun Ahmad Nugraha, MT, dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM, mengapresiasi kepada pihak yang terlibat atas pelaksanan Rutilahu.

“Dengan adanya program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berharap Pembangunan RTLH di Kabupaten Sumedang dapat di Programkan lagi di tahun berikutnya agar Kabupaten Sumedang semakin maju dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi Sumedang Simpati,” ujarnya.

Selain itu, Dony juga menyampaikan ada 2 hal penting yang harus menjadi prioritas diantaranya :

  1. Memprioritaskan Dana Desa untuk Covid-19 karena saat ini peran Desa bisa memberikan sosialisasi kepada warganya untuk jangan kendor menerapkan Prokes dan mengaktifkan kembali posko Covid dengan tujuan membatasi mobilitas.
  2. Diharapkan peran masing-masing Camat dan Aparatur Desa yang daerahnya sedang melaksanakan kegiatan pembangunan proyek, agar memperkerjakan warga pribumi desanya dengan tujuan mengurangi kemiskinan dengan kriteria. tandasnya. (0089).

Sumber : Diskominfosanditik Kab. Sumedang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *