TASIKMALAYA — Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) H. Uu Ruzhanul Ulum, SE, saya datang kesini ditugaskan oleh Gubernur sebagai responsif dari Pemerintah Provinsi terhadap gejolak yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dan memang gejolak pertambangan bukan hanya ada di Tasikmalaya kami pernah datang di beberapa tempat baik ada di Majalengka, ada di Sumedang, ada di Purwakarta, ada di Bekasi dan di Bogor.
“Pak Gubernur dengan sigap (mengintruksikan) Pak Uu datang kesana, maka saya datang kesini sebagai bukti perhatian Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat,” ungkap Wagub Uu kepada wartawan usai menyampaikan arahan dihadapan ratusan masyarakat yang datang kelokasi tambang pasir Blok Leuweung Keusik Desa – Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Minggu (07/03/2021).
Hasilnya, terang Uu, kami ada beberapa data yang masuk termasuk tanda tangan, termasuk juga situasi dan kondisi seperti ini. Bahkan yang unik adalah, saya menemukan tanda tangan saya pada tahun 2012 yang dimana ada kesepakatan dengan masyarakat tidak akan ada penambangan di wilayah ini.
“Oleh karna itu, tetapi ini harus di pahami ijin pertambangan ini sudah legal keluar oleh karna itu dan kami tidak bisa membuat sebuah keputusan yang tidak sesuai dengan prosedur, misalnya di cabut dengan tiba-tiba tidak begitu,” ujarnya.
Ia mengatakan, oleh karna itu kita akan menindak lanjuti apakah keputusannya di cabut atau keputusannya berlanjut nanti tergantung tim yang ada dan kami akan membentuk tim khusus yang ada di wilayah sini. Karna harus memahami wilayah disini, kalau yang ada di Sumedang tim nya dari Sumedang kalau yang ada disini timnya harus disini dan Insya Allah akan melaporkan progresnya kepada masyarakat.
“Harapan kami masyarakat tenang jangan anarkis, percayakan kepada kami jangan ada perusakan dan juga jangan ada kegiatan-kegiatan yang lain yang menjurus kepada yang bertentangan dengan aturan pemerintah,” tegasnya.
Saya menandatangan barusan, kesepakatan sama Pak Kiyai dan tokoh masyarakat menghentikan sementara sebelum ada keputusan tetap bukan mencabut cuma menghentikan operasional.
“Nanti hasilnya bagaimana tim yang akan di bentuk membuat sebuah keputusan setelah evaluasi semuanya,” tambahnya.
Lanjut Uu, memang di Jawa Barat ada beberapa yang tambang karna memang di Jawa Barat ini banyak potensi tambang tapi juga harus memahami masyarakat sendiri butuh hasil tambang tidak akan ada pembangunan kalau tidak ada produk tambang apakah itu pasir, apakah itu batu atau yang lainnya tetapi yang di harapkan adalah legalnya dalam penambangan.
“Kalau penambangan legal, pertama dia tidak akan sporadis akan sesuai dengan aturan, dan kemudian pasti akan ada Jambrek (jaminan untuk reklamasi) seandainya tidak membuat reklamasi maka uang tersebut bisa di pake untuk jaminan.
- Tidak akan merusak lingkungan karna sudah ada aturan aturan tertentu, oleh karna itu kehadiran kami kesini adalah salah satunya supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan masyrakat tenang pengusaha juga tenang,” pungkasnya. (DJ).





