Kabid Tata Bangunan, Minta Pihak Ketiga Laksanakan Sesuai Juklak dan Juknis

TASIKMALAYA — Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya Wawan Hendrawan, meminta kalau nanti DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021, pihak ketiga/rekanan agar pembangunan sesuai juklak dan juknis yang sudah di bikin oleh bidang perencanaan.

“Kami perencanaan itu di sesuaikan dengan Peraturan Presiden nomor 123 tahun 2020 tentang juknis DAK untuk 2021, dalam resep perencanaanya harus menggunakan Dinas PUPR,” ungkap Wawan kepada Inovatif89.com ditemui usai pelaksanaan sosialisasi DAK kepada para kepala sekolah calon penerima bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Senin (15/03/2021).

Wawan mengatakan, Alhamdulilah kami bisa membantu dan juga kalau menurut petunjuknya, kita juga tetep mengacu kepada aturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 di tetapkan pada tanggal 10 Februari 2021.

“Jadi untuk saat ini, kami dari Dinas PUPR membantu hanya di bidang perencanaanya saja dengan tidak keluar dari juknis yang ada di Kementrian Kebudayaan dan Perpres dari nomor 123 tahun 2020,” ucapnya.

Kita menekankan untuk rekanan, terang Wawan, harus sesuai dengan perencanaan, juga kita nanti bikin ada RAB dan di sepakati bersama.

“Untuk pengawasan nanti ada konsultan pengawas di luar dari kita, kita hanya membantu dalam perencanaan awal dan kita komunikasi dengan yang ada di sekolah masing-masing dengan tidak keluar dari juknis yang sudah ada,” paparnya.

Menghimbau untuk para pemenang lelang nanti harus sesuai dengan perencanaan, perencanaan itu pasti dari gambar, serta stukrur segala macam harus sesuai.

“Kita limpahkan ke konsultan sebagai bentuk pengawasan, tolong ini kajian utamanya sesuai dengan perencanaan,” tambahnya.

lanjut Wawan, mudah-mudahan dengan DAK ini semua keinginan sekolah-sekolah yang masih dalam rehab atau perbaikan bisa terwujud secepat.

“Mungkin walaupun emang masih banyak sekolah yang belom dapet DAK jadi hanya sebagian kecil saja,” pungkasnya. (Dj).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *