TASIKMALAYA — Kepala Seksi Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama (Kasi Sapras SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Jani Maulana, S.Sos., M.Si, Senin tanggal 15 Maret 2021 dinas mengundang sekolah SD dan SMP yang mendapatkan bantuan DAK fisik untuk sosialisasi.
“Intinya kita memberikan informasi, bahwa nanti pelaksanaan DAK itu oleh pihak ke tiga,” ujar Jani kepada Inovatif89.com ditemui usai pelaksanaan sosialisasi kepada para Kepala sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 di Gedung Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Senin (15/03/2021).
Jani mengatakan, tim perencanaan dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Saya mohon nanti pihak sekolah untuk menerima, karena kita di kejar waktu.
“Tahu sendiri karna oleh pihak ke 3 (tiga) harus lelang oleh penyedia jadi kita minta sekolah mengawal juga di lapangan biar nanti hasilnya maksimal, bagus dan bisa di manfaatkan sampai 10 tahun ke depan karna rehab ini adalah jenisnya adalah rehab revitalisasi tidak hanya ruang kelas saja, namun ruang Guru, WC, Lab dan komputer itu bisa di rehab,” ungkapnya.
Menurut Jani, SD (Sekolah Dasar) 33 dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) 15, tahun ini tidak ada swakelola jadi semuanya dilaksankan oleh pihak ke tiga.
“Ini kan sistem, ketika perencanaan beres dan gambar otomatis RUP (rencana umum perencanaan) silahkan temen-temen yang mau ikut lelang, silahkan nanti mendaftar secara sistem di LPSE,” tegasnya.
Himbaunya bagi yang mendapat bantuan, ia menjelaskan, 1. Ketika nanti ada tim dari UPR tolong di terima dan tolong di antar ke bangunan yang rusak. 2. Ketika nanti ada penyedia pemenang lelang, tolong di awasi dalam hal pembanguan tapi tidak secara teknis karna untuk secara teknis ada nanti konsultan pengawas di lapangan.
“Tujuannya di awasi oleh pihak sekolah, biar nanti sekolah tau progresnya seperti apa dan biar hasil yang di dapatkan lebih maksimal, dan lebih bagus kedepannya,” terang Jani.
Kalau tidak salah dulu tahun 2020 yang di verifikasi sebanyak 109 sekolah, 16 karna bysistem jadi yang menentukan langsung dari Pusat melalui aplikasi namanya Krisna dan Pusat langsung menentukan berdasarkan kriteria yang mereka terapkan, nah muncul lah 16 untuk SMP. tambahnya.
lanjut Jani, berharap nanti pihak sekolah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya ketika dilaksanakan oleh pihak ke 3 hanya menerima kunci.
“Pihak sekolah juga harus ikut mengawasi, ikut melihat proses pembangunan di sekolah tapi bukan berarti menginterpensi karna pihak penyedia juga punya acuan RAB dan untuk pengawasan juga ada, konsultan pengawas nanti di lapangan,” pungkasnya. (Dj).





