Dinas PUTRPP Kabupaten Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Bantuan Rutilahu

TASIKMALAYA — Bertempat Op Room Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya  Provinsi Jawa Barat, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman (PUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi penyaluran bantuan sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2021, Rabu (17/03/2021).

Dihadiri Dinas Pemukiman Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati Tasikmalaya, Kadis PUTRPP, Kabid Perumahan, Kadis Sosial, Polres, Danramil, Kepala desa, BKM, LPM, LKM, dan tim teknis 27 Kab/Kota

Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati  Deni Ramdani Sagara, S.Fil , menyampaikan, sekarang yang mendapatkan bantuan dari Provinsi sebanyak 1.740 unit rumah.  Tahapan sesuai dengan secara normatif melalui proses pendataan, kemudian di bahas, direncanakan dan diusulkan ke Pemerintah Provinsi.  Dengan pola sekarang yang lebih baik, sehingga kita mendapatkan tambahan dari awal hanya 1.020 menjadi 1.740 unit.

“Mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi yang sudah menambah dan menyetujui untuk bantuan RTLH di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.

Deni mengatakan, saya juga mewakili masyarakat penerima bantuan berterimakasih dan bersyukur atas ini semua dengan apa yang dapatkan jumlah bantuannya senilai Rp. 17.500.000;’

“Kita syukuri, dan kita mangfaatkan, tentu bersama masyarakat, tokoh serta yang lainnya bisa di tambah, bisa di subsidi ataupun gotong royong sehingga bisa menghasilkan bangunan yang lebih nyaman untuk masyarakat yang mendapat bantuan ini,” ujarnya.

Menurutnya, Insya Allah secepatnya setelah sosialisasi ini kita jadwalkan bulan April sudah mulai dilaksanakan di lapangan dan lebih cepat dilaksanakan masyarakat bisa lebih merasakan mangfaatnya.

Selain itu Deni juga berharap, dengan kondisi bangunan yang lebih nyaman maka masyarakat,  pertama lebih mempunyai rasa kebahagian, sehingga punya semangat bekerja lebih baik dan beribadah lebih khusu.  Tentu nanti bisa rumah-rumah yang belum mendapat bantuan selanjutnya, kita akan usulkan kembali supaya ada pemerataan di daerah-daerah seperti tadi ada 50 desa.

“Nah  kita  ada 351 desa dan sisanya dari 351 itu, kita usulkan lebih optimal lagi bukan hanya dari Pemprov namun kita usulkan ke Pemerintah Pusat juga dan mungkin CSR, BUMN kalau itu memungkinkan tapi saya pikir itu bisa memungkinkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTRPP  Drs. Yusep Yustisiawandana menjelaskan, jadi kita dari Provinsi dapat alokasi sebanyak 1740 unit tapi dari luar itu dapat BSPS, dan Pemda Kabupaten sendiri juga mengeluarkan melalui Dinas sosial.

“Berharap dari 1350 ribu data yang awal bisa kita tuntaskan, mudah-mudahan secepatnya walaupun memang awalnya di priode Pak Wakil ini kita ingin tuntaskan dan mungkin sekarang ada sisa sekitar 50 ribuan lagi yang belum terealisasi serta dari Provinsi untuk tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Harus di mangfaatkan, terangnya, sesuai dengan apa yang kita harapkan dalam artian Pemerintah Daerah  baik  Kabupaten maupun Provinsi itu di terapkan sesuai dengan uang yang ada yaitu Rp. 15 juta untuk material dan 2500.000 untuk upah.

“Betul-betul harus di sesuaikan dengan itu, karna ini di awasi dengan penegak hukum dan ikut juga terlibat di dalamnya,” tandas Yosep.

lanjut Yosep, untuk masalah barang yang tidak sesuai dengan RAB makanya dalam sosialisasi ini kita libatkan APH nanti akan di sampaikan baik dari pihak Kejaksaan maupun Kepolisian bagaimana yang harus di lakukan oleh masyarakat melalui TFL.

“TFL jadi fasilitator ini betul-betul nanti menerapkan apa yang seharusnya di laksanakan,” pungkasnya.         (Dj).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *