CIAMIS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd, arah kebijakan pembangunan tahun ke-3 (tahun 2022) yaitu, memantapkan kawasan-kawasan pertumbuhan sebagai pusat pengembangan ekonomi dan didukung dengan pembangunan daerah-daerah bawahannya.
“Sehingga dapat berkembang secara luas, dengan dukungan investasi, kemitraan antar pelaku usaha yang harmonis. Terjalinnya kerjasama dengan daerah lain, serta sinergitas dengan desa dalam rangka pembangunan ekonomi pedesaan,” ungkap Tatang dalam pemaparannya pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2022 di Aula Bappeda Ciamis Provinsi Jawa Barat, Selasa (23/03/2021).
Tatang menjelaskan, untuk prioritas daerah tahun 2022 ada delapan yang diutamakan berdasarkan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024. Adapun prioritas tersebut yaitu ;
- Pertama, Peningkatan akses dan layanan kesehatan masyarakat.
- Kedua, Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, ketahanan pangan dan peningkatan daya beli masyarakat.
- Ketiga, Penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.
- Keempat, Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan untuk semua.
- Kelima, Peningkatan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana alam.
- Keenam, Peningkatan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Ketujuh, Peningkatan pengarusutamaan gender, ketahanan keluarga dan perlindungan anak serta peningkatan peran pemuda, pengembangan budaya dan olahraga.
- Kedelapan, Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi. pungkasnya. (Fauzi/Humas).






