PANGANDARAN — Bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Asep Noordin H. MM, memimpin rapat paripurna pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 bersama Pemrintah Daerah, Rabu (24/03/2021).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati H. Jeje Wiradinata, Anggota DPRD, dan diikuti secara virtual oleh para SKPD Kabupaten Pangandaran.
RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2021-2026 di susun dan ditetapkan dengan Peraturan daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk 5 tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala daerah. ungkap Ketua DPRD Asep Noordin menyampaikan dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Pangadaran H. Jeje menyampaikan, alasan mendasar pihak eksekutif mengajukan pembahasan RPJMD 2021 – 2026, dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama baik yang telah terjalin selama ini antara pihak legislatif dengan eksekutif.
“Kami mengharapkan sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif sebagai mitra kerja akan terus berjalan baik, demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
lanjut Jeje, dalam waktu dekat akan melakukan studi banding ke empat daerah. Kalau untuk konsultasi publik sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hari ini kita bawa rancangan awalnya.
“Ada enam isu strategis yang di tuangkan dalam RPJMD yaitu, Pendidikan, SDM, Ekonomi, Wisata dan lain-lain,” pungkasnya. (Fauzi).





