Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Kebijakan Penanganan Covid-19

CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Tatang, M.Pd, mengikuti rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara Virtual, bertempat di Sekretariat Satgas Covid Ciamis, Kamis (24/03/2021).

Pelaksanaan Rakor dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Ineu Purwadewi Sundari dan Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, serta diikuti pula oleh Unsur Forkopimda, Kepala Bapeda, Kepala BPBD, Dirut RSUD Ciamis dan para Kepala Daerah se Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, tingkat kesembuhan kasus Covid Jawa Barat diangka 87,37% meningkat dari minggu sebelumnya, tepatnya pada PPKM Mikro 3 minggu ke 2 kesembuhan mengalami penigkatan sebanyak 2,62%. Sementara tingkat kasus aktif diangka 11,38% menurun dari minggu sebelumnya, sedangkan untuk tingkat kematian akibat Covid 19 meningkat 1,24%.

“Untuk Zona resiko di Jawa Barat sebanyak 22 Kabupaten Kota berada di Risiko sedang, 5 Kabupaten Kota di risiko rendah dan tidak ada yang berada di risiko tinggi,” ungkapnya.

Diketahui untuk Kabupaten Ciamis sendiri berdasarkan Data BLC GTN periode tanggal 15 Maret sampai 21 Maret 2021 berada dirisiko Sedang.

Terkait PPKM berskala Mikro, terang Setiawan, Provinsi Jawa Barat kembali akan memperpanjangnya dari tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 sebagaimana dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.151Hukham/2021 tentang perpanjangan keempat pemberlakuan pembatasan sosial sekala besar proporsional. Serta surat edaran No 52/KS.02.02/HUKHAM tentang perpanjangan keempat pelaksanaan pembatasan masyarakat dalam penanganancovid 19 di Jawa Barat.

“Dengan PPKM Mikro terdapat peningkatan zona hijau tiap pekannya dan penurunan zona risiko kuning, oranye dan merah, hal ini mengindikasi PPKM Mikro cukup berhasil menekan angka Covid 19 di tingkat Desa /Kelurahan dan tingkat RT,” paparnya.

Selain itu, Setiawan juga merekomendasikan kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat untuk membuat surat edaran Gubernur/Bupati Walikota untuk masyarakat agar tetap tinggal di rumah selama libur panjang tepatnya libur Idul Fitri. Agar mengoptimalkan PPKM Mikro sampai tingkt RT dengan pengawasan dari TNI, POLRI dan SATPOL PP dan pihak-pihak lainya.

Sementara terkait vaksinasi Provinsi akan menugaskan Liassion Officer (LO) kepada Kabupaten Kota di Jawa Barat yang bertugas dalam penanganan Covid 19, Pemulihan Ekonomi Daerah dan Koordinasi pemantauan percepatan Vaksinasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd menegaskan akan segera melaksanakan segala arahan dan intruksi dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 terutama mengenai Perpanjangan kembali PPKM berskala mikro di Kabupaten Ciamis. (Fauzi/Humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *