Satgas Covid- 19 Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Cijulang

PANGANDARAN — Dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Kecamatan Cijulang, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 Kecamatan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan, TNI. Polri, dan Dinas Kesehatan, menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Cijulang – Parigi depan Kantor Desa Margacinta Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat, Kamis (23/03/2021).

Operasi di laksanakan mulai dari pukul 08.00, hingga pukul 12.00 Wib, dengan sasaran pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Camat Cijulang Boy Ariswan kepada awak media mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan adalah dalam rangka memutus mata rantai Covid 19, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 61 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap hari Rabu, kita melaksanakan di masing-masing desa yang ada di wilayah Kecamatan Cijulang. Hari Rabu kemarin kita melaksanakan di Desa Cibanten dan hari ini kita laksanakan di Desa Margacinta,” ungkapnya.

Boy mengatakan, namun kita juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada, contohnya kemarin di Desa Cibanten lakukan operasi yustisi dengan persuasif tidak melakukan penindakan sangsi denda. Hanya memberikan sangsi sosial atau lebih ke sosialisasi kepada para pelanggar Prokes, hari ini kita melakukan sangsi denda kepada para pengendara yang melanggar Prokes.

“Selama melaksanakan operasi yustisi tingkat pelanggar masih tinggi, artinya masyarakat masih saja membandel dan belum sadar akan bahayanya virus covid-19 ini. Dalam operasi hari ini terdapat sekitar 40 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring kemudian di berikan sanksi denda dan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar,” paparnya.

lanjut Boy, selain itu petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan yakni menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M).

“Kegiatan opersi yustisi akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Berharap dengan terus dilakukan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentu akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Fauzi/Humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *