TASIKMALAYA — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun nggaran 2021 kepada perwakilan dari 39 Kecamatan, bertempat di Aula Diskopukmnaker Jl. Cikanyere nomor 1 Cipedes Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Selasa (06/04/2021).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmnaker Wida Andriani menyampaikan, validitas data pemohon harus benar-benar terjamin dan akan diverifikasi secara berjenjang dari desa, diusulkan ke kecamatan, diusulkan ke Diskopukmnaker, diusulkan ke Provinsi, sampai ke kementerian Koperasi.
“Sosialisasi dilaksanakan agar informasi yang diterima dalam hal ini pelaku UMKM dapat fokus dan komprehensif sesuai mekanisme penyaluran BPUM. Dengan adanya sosialisasi, hal yang ingin dicapai bisa terkomunikasikan,” ujarnya. (Fauzi).
Sumber : Diskominfo.





