Bupati Ciamis Ikuti Launching e-Perda Secara Virtual

CIAMIS — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti launching e-Perda di Gedung Sate Kota Bandung secara virtual dari ruang Vidcon Kantor Bupati Ciamis Provinsi Jawa Barat, Jum’at (16/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik, serta diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Aplikasi e-Perda merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah. Fungsinya untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik. Nantinya akan berdampak terhadap meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Selain itu, melalui e-Perda, Pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan diantaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri. Melalui e-Perda ini tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda/Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

“Kami sengaja memilih Jawa Barat untuk launching karena banyaknya inovasi jabar. Jawa Barat juga secara berturut jabar juara satu sebagai Pemerintah Provinsi paling berinovasi di Indonesia dan juga pemprov yang berprestasi,” ungkap Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam sambutannya.

Aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya. Karena itu, Akmal berharap dengan banyaknya pengawasan, kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.

“Semakin banyak yang mengawasi semakin bagus kualitas produk hukum,” ungkapnya.

Menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Gubernur Banten dan seluruh jajarannya atas kesediaannya sebagai pilot project dalam launching e-Perda tersebut. tambah Akmal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, hadirnya e-Perda merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu karena dari daerah banyak yang perlu disesuaikan terkait nomenklatur dan lainnya.

Emil — sapaan Ridwan Kamil menjelaskan terkait tujuan aplikasi e-Perda yaitu, untuk memastikan kecepatan dan ketepatan dalam data. Selanjutnya sebagai keterbukaan informasi, clean and good governance, meminimalkan tatap muka, efisiensi dan satu data terkait Perda.

“Adanya e-Perda pastinya sinkron dengan seluruh biro hukum di Jawa barat, sehingga dengan integrasi tersebut akan menurunkan disharmoni ada produk hukum,” paparnya.

lanjut Emil, e-Perda juga akan menyelesaikan masalah terkait hyper regulation isu hukum, tumpang tindih produk hukum. Juga bisa meminimalisir inkonsisten, Multitafsir dan disharmoni dalam setiap produk hukum yang dibuat.

“Kita (Permprov Jabar) akan ngebut, dan akan menjadi terdepan dalam e-government. Penerapan e-government tidak bisa dihindari di era digital ini, juga memberikan kesempatan agar bisa lebih fokus terkait visi misi yangs udah direncanakan setiap daerah,” tandasnya. (Fauzi).

Sumber : Humas Ciamis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *