Kapolres Banjar Dampingi Kakor Lantas Polri Tinjau Skema Persiapan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

KOTA BANJAR — Kapolres AKBP. Melda Yanny, S.IK., MH, bersama Forkopimda Kota Banjar mendampingi Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri (Kakor Lantas Polri) Irjen Pol. Drs. Istiono, MH, meninjau skema persiapan penyekatan larangan Mudik Lebaran tahun 2021 di Pos Lantas Cijolang Purwaharja Kota Banjar perbatasan Jabar-Jateng, Kamis (15/04/2021).

Dalam sambutannya, Kakor Lantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, mengatakan, pelarangan mudik lebaran tahun 2021 ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19 sehingga apabila ditemukan masyarakat hendak melaksanakan mudik, untuk memutar balik.

Bacaan Lainnya

“Kita meninjau kesiapan di titik penyekatan ini yang dilakukan oleh Kapolres Banjar beserta Jajaran sudah bagus, mantap. Jalur ini merupakan jalur penting, jalur selatan, dari Bandung dan Jakarta menuju Jateng, serta wilayah Kota Banjar merupakan jalur menuju Pangandaran, harus dilaksanakan penyekatan-penyekatan,” ujarnya.

Irjen Pol. Drs. Istiono mengatakan, kegiatan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 ini merupakan Operasi Khusus sehingga sasarannya juga khusus yakni, pemudik yang akan pulang kampung melalui Jalur Selatan atau wilayah hukum Polres Banjar ini, diimbau secara humanis dan persuasif untuk memutar balik.

“Pelaksanaan Operasi khusus larangan mudik tersebut dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, hal tersebut untuk meminimalisir kerumunan dan memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP. Melda Yanny menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kakor Lantas Polri di wilayah hukum Polres Banjar.

“Suatu kehormatan Polres Banjar ditinjau dan diapresiasi oleh Kepala Korp Lantas Polri, terkait kesiapan penyekatan larangan mudik yang melintasi Wilayah Hukum Polres Banjar atau Jalur selatan yang arah Jabar menuju Jateng, maupun sebaliknya, serta Jalur menuju Pangandaran,” ungkapnya. (Fauzi).

Sumber : Humas Polres Banjar Polda Jabar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *