SUMEDANG — Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) melalui Bidang Informatika bersama Tim dari Inspektorat Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Aplikasi Whistleblowing System (WBS), bertempat di Aula Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Jum’at (23/04/2021).
WBS merupakan aplikasi untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dengan merahasiakan identitas pelapor.
Anda dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang di tempat anda bekerja, namun tidak perlu takut identitas anda akan terungkap karena sistem ini akan menjamin identitas anda. Ketika anda menemukan indikasi tindak pidana korupsi, anda dapat mengakses di wbs.sumedangkab.go.id.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Informatika Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd, menyampaikan, kenapa hal ini dipercepat? karena kami juga ditarget oleh Pak Sekda (Drs. Herman Suryatman, M.Si) untuk secepatnya menyelesaikan aplikasi ini.
“Adapun beberapa indikator percepatan penyelesaian aplikasi WBS diantaranya, hasil pembinaan pendampingan tentang penilaian SPBE, aplikasi ini menjadi salah satu yang dinilai. Kemudian bersama KPK serta berkaitan dengan kewenangan inspektorat. Disamping itu, yang terakhir pengembangan aplikasi WBS ini menjadi salah satu tugas akhir saya dalam penyelesaian pelatihan kepemimpinan administrator,” ungkapnya. (Fauzi).





