BANJAR — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjar AKBP. Melda Yanny, S.IK., MH, bersama Wakapolres, Para Kasat, dan Personel serta Sat Pol PP mengedukasi serta sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik kepada masyarakat di Alun-alun Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, Jum’at (30/04/2021) sore.
Melalui pengeras suara yang di bawanya, Kapolres menghimbau agar dalam setiap kegiatan di luar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengingat 5M.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir menyebaran Covid-19.
“Sore ini Kami bersama Pak Waka Para, Kasat dan Personel kembali mengedukasi, mensosialisasikan imbuan Prokes dan larangan Mudik tahun 2021 ini,” ucapnya.
lanjut Kapolres, terkait pra penyekatan secara ketat tanggal 6 Mei 2021 nanti, Kami sampaiakan imbauanan edukasi serta sosialisasikan terkait pelarangan Mudik tahun ini.
“Karena pada waktunya nanti setiap kendaraan yang hendak mudik memasuki wilayah hukum Polres Banjar akan diputar balik,” ujarnya. (Fauzi).





