TASIKMALAYA — Seluruh pendatang yang ingin ke Kota Tasikmalaya harus membawa surat keterangan negatif bebas covid 19 dan untuk pekerja jasa harus disertakan surat dari pimpinan perusahaan.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Plt Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf saat menyambut Komandan Resor Militer ke Posko Penyekatan di Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Minggu (08/05/2021).
Selain itu, Yusup juga menegaskan, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mendapatkan intruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di masjid terdekat atau di tempat terbuka dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta tidak ada kegiatan takbir keliling.
Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Unsur Forkopimda, Plt Kepala BPBD Kota Tasikmalaya, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Tasikmalaya dan Tamu Undangan.
Dalam rangka memutus penyebaran Covid 19, Plt Walikota bersama Danrem mengunjungi 3 posko penyekatan di Kota Tasikmalaya yaitu di Jl. Indihiang, Jl. Karangresik dan Taman Kota Tasikmalaya. (Fauzi).