TASIKMALAYA — Wakil Bupati (Wabup) H. Cecep Nurul Yakin menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Senin (10/05/2021).
Acara udiensi tersebut membahas tentang laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Wabup Tasikmalaya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja KPU dan stakeholder atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin mewakili Ketua KPU, mengatakan pihaknya bersyukur bahwa hasil dari proses di Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan, bahwa produk hukum dan kerja-kerja KPU tetap menjaga integritas dan netralitas.
“Alhamdulillah kami dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum dan dinyatakan sudah menjalankan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Fahrudin.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan, dan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya. (Fauzi).





