TASIKMALAYA — Cluster Manager (Kepala unit kerja) objek Wisata Galunggung Dudung Suhaeri mengatakan, Galunggung masuk kedalam wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya yang artinya kewenangannya ada di Kapolresta.
“Tetapi berdasarkan zonasi memang berbeda, karena secara administrasi yang di maksud adalah Pemerintahan,” ucap Dudung melalui pesan whatsApp kepda Inovatif89.com, Selasa (11/05/2021).
Dudung mengatakan, objek wisata Galunggung masuk administrasinya ke Kabupaten Tasikmalaya yang dalam statusnya adalah zona orange.
“Nah kondisi itu kemarin di perkuat oleh pihak Kapolresta dalam unggahan videonya yang mengatakan, bahwa ada beberapa lokasi wisata yang akan di tutup karena terkait zona merah yang ada di kota Tasikmalaya.
Namun untuk Galunggung menyatakan di perbolehkan, artinya tetap beroperasional tetapi dengan Prokes Covid 19 yang ketat,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang ada tidaknya kepastian dari Satgas Gugus Covid 19 Kab. Tasikmalaya, Dudung menjelaskan, karena memang selama ini kita masih mengacu ke Pergub 45 tahun 2020. Jadi kita belum mendapatkan informasi, bahwa Pergub tersebut apakah sudah di cabut atau sudah ada surat edaran yang mengatakan mengacu ke peraturan yang baru.
“Selama ini kita masih patuh dan beroperasional jam kerja dari 06-16:00 Wib sesuai dengan Pergub 45. Kemudian di lokasi wisata pun, kita sudah menerapkan Prokes Covid 19 dari mulai beberapa himbauan untuk tidak berkerumun, jaga jarak, dan juga mencuci tangan,” paparnya.
Disamping itu, kita juga sudah memperkuat pelayanan Prokes Covid 19 ini dengan membentuk Satgas Covid Ranger. Satgas covid ranger ini bertugas sebagai upaya melakukan pencegahan kepada pengunjung supaya tidak berkerumun dan mengingatkan supaya pengunjung rajin cuci tangan, dan konsisten memakai masker.
“Susunan Satgas Ranger anggotanya terdiri dari petugas wisata yang di Kawah dan dilokasi Cipanas jadi gabungan,” tambahnya.
lanjut Dudung, Insyaalloh di lebaran tahun ini wisata Galunggung tetap beroperasional sesuai pergub 45 dan menjalan kan protokol kesehatan Covid 19.
“Sebelumnya juga kita sudah mendapat arahan melalui telepon dari Kepala bidang (Kabid) Wisata menyampaikan, bahwa memang kita belum ada surat keputusan terkait di tutup nya lokasi wisata Galunggung dari Satgas Gugus Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya jadi kita tetap beroperasional sesuai dengan Protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yusrizal).







